oleh

Tim TPKD Kota Tasikmalaya Dinilai “Mintul” Terkait Raibnya Mobdin Dinsos

Pewarta : Tono Efendi

Koran SINAR PAGI, Kota Tasikmalaya,- Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) Kota Tasikmalaya, mulai jadi sorotan publik dan sejumlah elemen, pasalnya tim yang dibentuk Pemkot Tasikmalaya atas usulan BPKAD Kota Tasikmalaya itu diberi tugas untuk memeriksa kasus hilangnya mesin Mobil Dinas Avanza warna hitam Z 1479 H milik Dinas Sosial Kota Tasikmalaya. Dan ternyata sudah hampir sebulan ini belum menunjukan hasil progress yang positif, apa hilangnya karena kelalaian atau ada unsur kesengajaan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Dinsos.

“Padahal hilangnya mesin mobil dinas itu bukan kasus besar, masa hampir sebulan ini belum tuntas juga, jangan salahkan publik jika tim TPKD Kota Tasik bekerja sangat lamban bahkan terkesan mintul,” ujar salah satu aktivis yang juga pengamat kebijakan publik, Uus Firman,SE, kepada Koran Sinar Pagi.

Bahkan Ketua LSM Janur ini menyoroti kinerja tim TPKD yang seolah terkesan ragu dalam memeriksa serta menindak tegas oknum pelaku ASN dinsos.

Menurutnya, tim TPKD yang anggotanya gabungan dari inspektorat dan dinsos ini harusnya bekerja secara profesional dan independent, jangan terpengaruh oleh pihak lain atau takut ada yang meng- intimidasi.

“Bagaimana mau diungkap kebenaran jika tim TPKD masih ragu dan banyak pertimbangan, ini jelas aset
Kerugian negara yang harus dipertanggung jawabkan, apalagi tindakan ini harus segera diputuskan, apakah ada unsur kesengajaan atau karena kelalaian, dan ini harus jelas konsekwensi hukum serta sanksi nya nanti,” tegas Uus.

Sementara Ketua Tim TPKD Kota Tasikmalaya H.Rian, saat wartawan mencoba beberapa kali menyambangi ke kantornya di inspektorat sulit ditemui dan selalu keterangannya berada diluar kantor. Bahkan di coba dihubungi melalui ponsel nya pun selalu tidak aktif dan tidak menjawab pesan chat wartawan.

Sementara itu, sekretaris TPKD Dewi Siti Alhuriyah,SH,. Saat dikonfirmasi Koran Sinar Pagi membantah jika tim TPKD disebut lamban dan tidak bekerja dalam menanggani kasus tersebut.

“Per tanggal 1 April 2026, sebetulnya SK penugasan dari BPKAD sudah diterima oleh kami selaku tim TPKD Kota Tasikmalaya. Dan saat itu kita sudah masuk tahap awal pemeriksaan. Jadi tim sudah mulai bekerja,” elak Dewi saat dimintai tanggapannya diruang kerjanya, Kamis (23/4/2026).

Menurut Dewi yang juga Kabid Perlindungan Sosial di Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, menjelaskan, dalam tahap awal pemeriksaan dua pegawai Dinsos telah memenuhi panggilan pemeriksaan diantaranya Edi Kasubag TU dan Nia Pengurus Barang

Bahkan hari ini, masih kata Dewi, Sekdinsos Kota Tasikmalaya H.Andis Salahudin,S.IP,.M.Si telah dipanggil dan dimintai keterangannya oleh pihak Inspektorat, sesuai proses regulasi permintaan keterangan dan klarifikasi.

Dalam kasus ini pihak tim TPKD masih dalam proses penyelesaian serta menyusun kronologis dan pengumpulan bukti pendukung.

“Jadi untuk proses pemeriksaan ini, kitapun selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah, perlu waktu yang detail untuk menentukan apakah ini ada unsur kelalaian atau kesengajaan, jadi tidak sembarangan dalam menentukan keputusan, dan kita selalu menjaga prinsip kehati hatian,” katanya.

Saat didesak apakah ada target kasus ini bisa segera terungkap ?, Dewi kembali mengatakan, dalam SK penugasan, tim TPKD tidak ada target kapan harus selesai pemeriksaan. Apalagi dirinya mengakui adanya kesulitan berkoordinasi dengan ketua Tim TPKD, sehingga hal ini bisa jadi dijadikan salah satu alasan mengapa kasus ini dinilai lamban ditanggani.

Yang jelas Pemkot Tasikmalaya tidak tinggal diam, kita masih menyusun kronologis dan mengumpulkan bukti bukti pendukung lainnya, mudah mudahan segera ada titik terang, pungkas Dewi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *