Oleh: Yuni Irawati (Ibu Rumah Tangga)
Gonjang-ganjing harga BBM di Indonesia terjadi di tengah fluktuasi harga energi global akibat tensi geopolitik, khususnya konflik di Timur Tengah.
Pemerintah memastikan BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan hingga saat ini sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya kepanikan, antrean panjang di SPBU di berbagai daerah seperti Bandung, Surabaya, dan Makassar akibat isu kenaikan harga.
Faktanya, kenaikan justru terjadi pada BBM nonsubsidi selama Februari-Maret 2026 dengan kisaran 5-10%. Kenaikan ini dipengaruhi oleh harga minyak dunia yang menembus US$100 per barel, serta faktor lain seperti nilai tukar rupiah dan pajak. Mekanisme harga BBM nonsubsidi yang mengikuti pasar global membuat Indonesia rentan terhadap gejolak internasional.
Dari sisi fiskal, kenaikan harga minyak global memberi tekanan besar pada APBN. Setiap kenaikan US$1 per barel berpotensi menambah beban negara hingga Rp6,7 triliun. Per Maret 2026, APBN mengalami defisit Rp240,1 triliun karena belanja negara (Rp815 triliun) lebih besar daripada pendapatan (Rp574,9 triliun). Hal ini menunjukkan keterbatasan kemampuan negara dalam menahan gejolak harga energi.
Pemerintah mencoba menahan dampak tersebut dengan berbagai kebijakan penghematan energi, seperti work from home bagi ASN, pembatasan kendaraan dinas, pengurangan perjalanan dinas, dan perluasan car free day. Namun, kebijakan ini dinilai hanya bersifat jangka pendek dan belum menyentuh akar persoalan ketahanan energi nasional.
Gonjang-ganjing harga BBM di Indonesia menunjukkan bahwa dalam sistem ekonomi yang berjalan saat ini, kapitalisme menempatkan energi sebagai komoditas yang harganya mengikuti mekanisme pasar global. Ketika harga minyak dunia naik akibat tensi geopolitik, maka dampaknya langsung terasa pada BBM nonsubsidi di dalam negeri. Negara berupaya menahan BBM subsidi demi menjaga daya beli masyarakat, namun langkah ini bersifat terbatas karena harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan tekanan ekonomi global.
Di sisi lain, ketahanan energi nasional menjadi rentan karena adanya ketergantungan pada impor serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Dalam kondisi ini, kapitalisme membuat negara tidak sepenuhnya memiliki kendali atas harga energi, karena harus mengikuti dinamika pasar internasional. Kenaikan harga minyak dunia juga berdampak langsung pada beban APBN, sehingga ruang gerak pemerintah dalam memberikan subsidi semakin sempit dan berisiko memperbesar defisit anggaran.
Akibatnya, kebijakan yang diambil pemerintah cenderung bersifat jangka pendek seperti penghematan energi, pembatasan aktivitas, dan imbauan efisiensi.
Langkah-langkah ini memang dapat meredam dampak sementara, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Hal ini menunjukkan bahwa dalam kapitalisme, pengelolaan energi lebih berorientasi pada efisiensi dan keuntungan, bukan pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat secara stabil, sehingga fluktuasi harga dan dampaknya terhadap masyarakat akan terus berulang.
Dalam pandangan Islam, persoalan BBM tidak diposisikan sebagai komoditas bisnis, melainkan sebagai bagian dari kepemilikan umum yang harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Sumber daya alam seperti minyak dan gas termasuk dalam kategori milik umum yang tidak boleh dikuasai individu atau korporasi, sehingga pengelolaannya tidak berorientasi pada keuntungan, tetapi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dengan prinsip ini, negara bertanggung jawab penuh memastikan distribusi energi berjalan adil dan harga tetap terjangkau, bahkan bisa sangat murah karena tidak dibebani orientasi profit.
Selain itu, Islam menuntut negara memiliki kedaulatan penuh dalam pengelolaan energi, mulai dari eksplorasi hingga distribusi.
Negara tidak boleh bergantung pada impor atau mekanisme pasar global yang fluktuatif, melainkan harus mengoptimalkan potensi dalam negeri dan mengelolanya secara mandiri. Dalam sistem ini, kapitalisme tidak dijadikan dasar kebijakan, sehingga harga BBM tidak ditentukan oleh pasar internasional, tetapi oleh kebutuhan rakyat dan kemampuan negara dalam mengelola sumber daya secara amanah.
Dari sisi keuangan negara, Islam memiliki mekanisme baitul mal yang menjadi sumber pembiayaan tanpa bergantung pada utang atau tekanan fiskal seperti dalam sistem sekarang. Hasil pengelolaan sumber daya alam akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, termasuk energi murah.
Dengan demikian, solusi Islam tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi menyentuh akar masalah dengan mengubah paradigma dari orientasi pasar menjadi tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.








Komentar