oleh

DARURAT BANJIR DAN LONGSOR BERLANJUT, HARAPAN RAKYAT HANYUT

Oleh: Heni Ruslaeni

Awal tahun 2026 kembali dibuka dengan duka. Banjir dan tanah longsor silih berganti melanda berbagai wilayah di Indonesia. Bencana seolah menjadi langganan tahunan yang diterima rakyat dengan pasrah, sementara solusi hakiki tak kunjung hadir. Menurut data BNPB, selama periode 1–25 Januari 2026, tercatat 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor di berbagai daerah di Indonesia. Angka ini menunjukkan betapa luas dan masifnya dampak bencana dalam waktu yang sangat singkat. Tragedi paling memilukan terjadi di Cisarua, di mana 70 orang dilaporkan meninggal dunia, dan 10 orang lainnya masih dinyatakan hilang akibat longsor. Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan nyawa manusia kepala keluarga, ibu, anak yang hilang sia-sia.

Jika banjir dan longsor hanya terjadi sesekali, mungkin masih bisa disebut sebagai bencana alam murni. Namun ketika ratusan daerah terdampak dalam satu bulan, maka ini adalah peringatan keras bahwa ada masalah besar dalam cara manusia khususnya negara mengelola alam dan ruang hidup.
Kerusakan hutan, alih fungsi lahan secara serampangan, eksploitasi tambang tanpa kendali, serta pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan adalah fakta yang tak bisa disangkal. Semua ini menunjukkan buruknya tata kelola alam oleh pemerintah, yang lebih mengutamakan kepentingan ekonomi jangka pendek dibanding keselamatan rakyat.

Masalah ini tidak berdiri sendiri. Ia lahir dari paradigma kapitalisme sekuler yang menjadikan alam sebagai komoditas ekonomi, bukan amanah yang harus dijaga. Dalam sistem kapitalisme alam dipandang sebagai aset untuk dieksploitasi demi keuntungan. Negara berperan sebagai fasilitator investor, bukan pelindung rakyat. Kebijakan ruang hidup tunduk pada kepentingan modal, bukan keselamatan manusia. Tak heran jika hutan dibabat, bukit diratakan, sungai disempitkan, dan tambang dikeruk tanpa batas. Semua dilegalkan atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, sementara rakyat menanggung akibatnya banjir, longsor, kehilangan rumah, bahkan kehilangan nyawa.

Inilah sebabnya mengapa harapan rakyat akan kesejahteraan dan keamanan terus hanyut, seiring derasnya arus bencana yang tak pernah benar-benar diselesaikan. Islam memandang persoalan ini dari sudut yang sangat berbeda. Dalam Islam, sungai, hutan, gunung, lembah, dan seluruh sumber daya alam diciptakan Allah untuk kemaslahatan hidup manusia, bukan untuk mendatangkan kerusakan.

Allah SWT berfirman bahwa manusia adalah khalifah fil ardh, pemimpin dan pengelola bumi, bukan perusak. Tugas khalifah adalah mengelola alam sesuai aturan Allah, menjaga keseimbangan lingkungan, mencegah kerusakan dan kemudaratan. Karena itu, kebijakan pengelolaan alam yang melanggar syariat seperti eksploitasi berlebihan, privatisasi sumber daya vital, dan pembiaran kerusakan akan berujung pada bencana, baik sebagai akibat langsung maupun sebagai bentuk peringatan dari Allah SWT.

Selama pengelolaan alam dan ruang hidup masih bersandar pada paradigma kapitalisme sekuler, maka bencana akan terus berulang. Solusi tambal sulam, bantuan darurat, dan relokasi korban tidak akan menyentuh akar masalah. Islam menawarkan solusi sistemik negara wajib mengelola sumber daya alam sebagai milik umum, bukan diserahkan kepada swasta atau korporasi. Pengelolaan lingkungan berbasis hukum syariat, yang melarang segala bentuk aktivitas yang merusak dan membahayakan masyarakat. Perencanaan tata ruang yang berorientasi keselamatan rakyat, bukan kepentingan modal. Negara bertanggung jawab penuh dalam pencegahan bencana, bukan sekadar reaksi setelah bencana terjadi. Semua ini hanya mungkin terwujud jika paradigma pengelolaan alam diubah secara mendasar, dari kapitalisme sekuler menuju paradigma syariat Islam yang memandang alam sebagai amanah dan rakyat sebagai pihak yang wajib dilindungi.

Banjir dan longsor yang terus berulang bukanlah takdir yang harus diterima dengan pasrah. Ia adalah konsekuensi dari sistem yang rusak. Selama sistem itu dipertahankan, selama itu pula bencana akan terus menghantui. Sudah saatnya umat menyadari bahwa keselamatan, kesejahteraan, dan keberkahan hidup hanya akan terwujud ketika aturan Allah diterapkan secara menyeluruh termasuk dalam pengelolaan alam dan ruang hidup. Saatnya berani berubah secara mendasar jika lahir dari sistem, maka sokusi sejatinya adalah perubahan sistem, bukan sekedar pergantian figur. Islam menawarkan solusi yang tidak lahir dari eksperimen manusia, tetapi dari wahyu sang pencipta kehidupan. Mengembalikan Islam sebagai aturan hidup buka langkah mundur, melainkan jalan maju menuju keadilan yang hakiki. Wallahhu’allam bishawab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *