Pewarta: Jeky Epsa
Koran Sinar Pagi, Sumedang —
Di jantung Kota Sumedang, berdiri kokoh sebuah bangunan tua yang menjadi saksi bisu perjalanan panjang sejarah daerah ini. Gedung Srimanganti, yang kini menjadi bagian inti Keraton Sumedang Larang, menyimpan jejak kejayaan masa lalu sekaligus denyut pelestarian budaya yang terus hidup hingga hari ini.
Gedung Srimanganti merupakan pusat pemerintahan terakhir Kerajaan Sumedang Larang setelah pemindahan ibu kota dari Tegal Kalong. Bangunan ini tercatat sebagai salah satu gedung tertua dan paling bersejarah di Kabupaten Sumedang. Srimanganti dibangun pada tahun 1706 oleh Pangeran Panembahan, pada masa Sumedang Larang berdiri sebagai kerajaan merdeka setelah melepaskan diri dari pengaruh Mataram. Pembangunannya kemudian dilanjutkan pada masa Dalem Adipati Tanoemadja di era pemerintahan Hindia Belanda.
Pada awalnya, Srimanganti berfungsi sebagai pusat pemerintahan sekaligus kediaman resmi penguasa Sumedang, baik raja maupun para bupati keturunan trah Sumedang Larang. Di tempat inilah berbagai keputusan penting kerajaan diambil, serta tamu-tamu agung disambut dengan tata krama kebangsawanan Sunda.
Radya Anom Keraton Sumedang Larang, Raden Luky Djohari Soemawilaga, menjelaskan bahwa nama “Srimanganti” diberikan pada masa Pangeran Sugih. Secara filosofis, Srimanganti berarti “tempat menanti tamu agung”, sesuai dengan fungsi utamanya sebagai ruang penyambutan pejabat tinggi dan lokasi pertemuan penting pada masa kebupatian.
“Seiring perjalanan waktu, Gedung Srimanganti pernah dihuni oleh tokoh-tokoh berpengaruh seperti Pangeran Kornel, Pangeran Sugih, Pangeran Mekah, hingga Dalem Bintang. Hal ini menjadikan Srimanganti sebagai pusat pemerintahan tradisional Sumedang sebelum memasuki era kolonial secara penuh,” ujar Luky kepada Koran Sinar Pagi di kediamannya, Senin (15/12/2025).
Luky menambahkan, pada masa pemerintahan Dalem Aria Soemantri (1937–1946), Gedung Srimanganti dialihfungsikan menjadi Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang hingga tahun 1982. Setelah itu, bangunan bersejarah ini dipugar dan diintegrasikan ke dalam kawasan Museum Prabu Geusan Ulun sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya Kerajaan Sumedang Larang.
Penguatan status Gedung Srimanganti sebagai bagian dari Keraton Sumedang Larang, lanjut Luky, memiliki dasar hukum yang kuat. Di antaranya Permendagri Nomor 39 Tahun 2007 yang mendefinisikan keraton sebagai institusi kekerabatan yang dipimpin oleh raja, sultan, panembahan, atau sebutan lain, dengan fungsi pelestarian dan pengembangan budaya serta nilai sosial kemasyarakatan. Selain itu, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS) menempatkan keraton sebagai pusat budaya dan institusi kekerabatan.
“Berdasarkan Perda tersebut, Gedung Srimanganti kini ditetapkan sebagai kedudukan dan bangunan inti Keraton Sumedang Larang,” tegas Luky.
Dalam regulasi itu, Gedung Srimanganti memiliki sejumlah fungsi strategis, di antaranya sebagai pusat pelestarian dan pengembangan budaya daerah, pusat informasi serta edukasi kesejarahan dan kebudayaan, sekaligus sarana penguatan karakter kesundaan dan kearifan lokal masyarakat Sumedang.
Sebagai keraton, Srimanganti juga menjadi tempat berlangsungnya berbagai tradisi adat dan kegiatan spiritual, seperti muludan, jamasan pusaka, muharaman, serta ritual keagamaan lainnya. Di lingkungan Srimanganti pula berdiri Museum Prabu Geusan Ulun yang menyimpan berbagai koleksi peninggalan Kerajaan Sumedang Larang dan masa kebupatian Sumedang.
Dari sisi arsitektur, Gedung Srimanganti memadukan gaya tradisional Sunda dengan sentuhan kolonial awal. Ciri khasnya tampak pada bentuk bangunan panggung, ventilasi besar, serta atap limasan yang mencerminkan tatanan rumah bangsawan Sunda.
Kini, lebih dari tiga abad sejak pertama kali didirikan, Gedung Srimanganti tetap tegak berdiri sebagai simbol identitas dan kebanggaan Sumedang. Ia bukan sekadar bangunan tua, melainkan penanda perjalanan sejarah dari masa kerajaan hingga Indonesia modern. Sudah selayaknya pemerintah daerah bersama pihak keraton terus merawat, menjaga, dan memanfaatkannya agar warisan Tanah Larang ini tetap hidup dan bermakna bagi generasi mendatang. ***
Tegak Bediri Sebagai Simbol Identitas Kebanggaan Sumedang : Inilah Sekilas Perjalanan Gedung Srimanganti Hingga Menjadi Keraton Sumedang Larang Jejak Sejarah yang Terus Hidup










Komentar