oleh

Rakyat Semakin Pengap, Dikejar Target PAD

Oleb : Nia Umma Zhafran (Aktivis Muslimah)

Dilansir dari Balebandung.com (3/12), ratusan pengendara roda dua dan empat terjaring razia dalam gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bersama Satlantas Polresta Bandung, Samsat Soreang, serta unsur TNI di Kecamatan Pameungpeuk, karena belum membayar pajak kendaraannya.

Razia ini bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) jelang tutup tahun, terutama dari sektor pajak daerah, baik pajak provinsi maupun opsen yang diberikan provinsi ke kabupaten/kota dan harapannya bisa terealisasi secara maksimal, khususnya di Kabupaten Bandung.

Negeri yang mengemban sistem Sekuler-Kapitalis menjadikan pajak sebagai pos pemasukan utama pendapatannya. Oleh karena itu salah satu optimalisasi pemasukkan APBD-nya masih menitikberatkan pada pungutan pajak, di mana salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor. Permasalahan yang terungkap dari fakta bahwa banyak warga wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan kemudian terjaring razia adalah menunjukkan gambaran ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja.

Target PAD bertambah atau terkejar lewat operasi gabungan (opgab) juga tidak menjadikan kesejahteraan masyarakat bertumbuh selaras pertambahannya. Malah beresiko kenaikan pungutan pajak yang semakin mencekik rakyat. Alih-alih mensejahterakan, mengejar pertambahan PAD lebih terlihat hanya sebagai capaian prestasi pemerintah daerah terkait kinerja keuangan, target anggaran serta reputasi dan penghargaan nasional maupun internasional seperti IMF dan World Bank.

Negeri yang kaya sumber daya alamnya, ternyata kekayaan itu dieksploitasi bukan untuk kesejahteraan rakyatnya melainkan hanya dinikmati segelintir orang dari kalangan asing aseng dan korporat. Masyarakat menghadapi kondisi ekonomi yang sulit bahkan condong berstatus miskin absolut -pemenuhan kebutuhan sehari-hari tidak tercukupi- sehingga meskipun memiliki kendaraan akan kesulitan membayar pajaknya, apalagi tarif pajak yang dikenakan tidak murah.
Berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam. Islam dalam institusi Khilafah sajalah yang akan menerapkan sistem ekonomi berbasis keadilan dan tolong menolong. Target sejahtera masyarakat adalah prioritas utama negara, yaitu dengan optimalisasi pengelolaan dan pendistribusian SDA untuk kemashlahatan masyarakat. Juga pemasukan dan pengeluaran dari pos-pos lainnya seperti fai, kharaj, dan ghanimah digunakan untuk keberlangsungan negara sehingga tercipta stabilitas. Adapun  pajak hanya akan diberlakukan jika negara benar-benar ada dalam keadaan mendesak dan genting. Dan negara hanya memungutnya dari kalangan orang kaya saja (aghnia).

WalLaahu a’lam bish-showwab

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *