Pewarta : Liputan Khusus
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,-Terpantau Liputan. Khusus KSP 11-2-2026, Proyek Pembangunan Hotel dan Cafe di Kp. Sindangsari Desa/Kec. Ciwidey, Kab. Bandung diduga belum kantongi ijin.
Seperti diutarakan TR (50), warga Ciwidey pada saat dikonfirmasi di lokasi proyek Hotel/Cafe, “Kami sebagai warga Kec. Ciwidey awal mula tidak tahu ada proyek dan peruntukannya untuk apa tutur TR singkat.
Selanjutnya Lipsus KSP Sambangi Proyek Hotel /Cafe Sindangsari diterima Angga pelaksana proyek Hotel/Cafe Sindangsari. Ditanya wartwan sudah berapa lama pekerjaan Hotel, IMB, Luas lahan, jumlah pekerja bangunan, kelengkapan APD, K3, BPJS ketenagakerjaan, Angga menjawab, “Kami sebagai pelaksana proyek- rekanan dengan pak H. Roni dari Kota Bandung. Nama Hotel dan Cafe Lereng Senja, Luas lahan kurang lebih 1.000 m2, dikerjakan sudah satu tahun dengan jumlah pekerja kurang lebih 100 orang. dari pekerja pribumi 30 Prosen dan 70 Prosen tenaga ahli dari pihak kami, upah kerja tukang rp.150.000/hari dan Laden Rp.130.000/hari., sedangkan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), K3 dan BPJS ketenagakerjaan itu Kewenangan pak H.Roni.
Lebih lanjut Angga menyatakan, bahwa kelengkapan rekomendasi Ijin/ IMB, sudah lengkap, sekarang sedang menunggu lagi proses, namun Angga tidak menunjukan dokumen perijinan sebagai bukti/fakta kepada wartawan ?
Di hari yang sama Lipsus KSP mengkonfirmasi salah satu Staf Kecamatan Ciwidey via tlp seluler, di tanya Rekomendasi ijin bangunan Hotel/Caffe di Kp.sindangsari, Desa Ciwidey, staf menjawab “tidak tahu dan tidak pernah ada laporan ke pihak kami baik lisan maupun tulisan, pungkas staf.










Komentar