oleh

Program Magang Nasional, Stimulasi Ekonomi, Solusikah?

Oleh : Sumiati

Tanggal 15 Oktober 2025, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) meluncur program. pemagangan nasional dan disambut antusias oleh ratusan perusahaan swasta dan BUMN. Tujuan diadakannya program pemagangan nasional ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesempatan kerja.

Tahap pertama, Kemenaker menerima 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi dan menjalani pemagangan selama 6 bulan. Selama mengikuti pemagangan tersebut mereka diberikan uang saku (setara upah minimum) yang dibayar pemerintah melalui bank Himbara. Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) kepada peserta magang tersebut. Dilansir dari kemenaker.co.id (5/10/2025).

Program magang nasional merupakan stimulus ekonomi yang menjadi langkah cepat dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun hal itu hanyalah solusi tambal sulam yang ditawarkan oleh sistem kapitalisme. Program tersebut belum bisa menuntaskan problem mendasar ekonomi yaitu kemiskinan dan pengangguran.

Kemiskinan dan pengangguran tidak akan selesai hanya dengan diberikannya bantuan seperti BLT, PKH, dan program-program bantuan lainnya. Kemiskinan yang terjadi bukan tanpa disengaja, namun karena sistem yang diterapkan. Pengeluaran masyarakat tidak sebanding dengan pendapatannya. Harga-harga kebutuhan pokok yang terus melambung tinggi membuat masyarakat kesulitan membelinya, sementara gaji yang didapat tidak mampu mengimbanginya. Sistem kapitalisme tidak memberikan jaminan kesejahteraan secara gratis dalam pelayanan publik.

Berbagai bantuan dikeluarkan sementara kebutuhan pokok dan layanan publik terus naik, bagaimana mungkin hidup rakyat bisa sejahtera? Mungkin dalam waktu singkat bisa memenuhi kebutuhan hidup, namun tidak akan bisa memenuhi kebutuhan hidup dalam jangka waktu panjang. Semua itu dikarenakan sistem yang tidak berpihak pada rakyat, terutama kalangan menengah ke bawah. Negara tidak sepenuhnya meriayah rakyat, karena negara lebih mementingkan pihak yang memberikan manfaat atau keuntungan.

Dalam sistem kapitalisme, memberikan kebebasan kepada individu atau pihak swasta untuk mengelola hajat hidup publik seperti, layanan kesehatan, pendidikan, dan lain-lain. Sehingga wajar kalau semua layanan publik tersebut tidak ada yang gratis. Padahal seharusnya semua itu dikelola oleh negara sehingga untuk keperluan tersebut rakyat tidak harus membayar mahal bahkan mungkin bisa gratis.

Adapun banyaknya pengangguran dikarenakan banyaknya jumlah lulusan, sementara lapangan pekerjaan tidak mampu menampung semua lulus tersebut. Juga banyaknya industri yang gulung tikar sampai akhirnya banyak karyawan yang harus di PHK membuat pengangguran semakin bertambah. Dalam sistem kapitalisme lulusan perguruan tinggi tidak memiliki jaminan bisa langsung bekerja apalagi yang hanya lulusan SMA/SMK. Banyaknya yang magang membuktikan sulitnya mencari pekerjaan.Dengan adanya program pemagangan nasional ini tidak akan memberikan solusi bagi kesejahteraan karena hal itu hanyalah solusi pragmatis yang berasal dari paradigma kapitalis.

Kemiskinan dan pengangguran membutuhkan paradigma politik dan ekonomi yang berasal dari syariat Islam. Negara dalam Islam akan bertanggung jawab atas  sebagai pengurus urusan rakyatnya. Maka ketika kemiskinan dan pengangguran terjadi negara akan segera menuntaskannya. Negara akan membuka lebar lapangan pekerjaan untuk setiap warganya terutama pencari nafkah.

Islam memiliki mekanisme yang konkrit dalam menyelesaikan kemiskinan dan pengangguran dengan mengelola sumber daya alam (SDA) untuk bisa dirasakan oleh semua warganya. Hasil dari pengelolaan SDA tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lainnya agar bisa dinikmati secara gratis.

Negara juga akan mengembangkan industri-industri agar bisa membuka lapangan pekerjaan. Sehingga serapan tenaga kerja semakin bertambah. Negara juga hanya mewajibkan laki-laki untuk bekerja sehingga akan menempatkan posisi laki-laki dan perempuan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Negara akan memastikan setiap warganya dapat hidup yang layak dan sejahtera dengan nafkah yang cukup. Bagi orang yang tidak mampu untuk bekerja seperti cacat atau sudah tidak berpotensi untuk bekerja, maka Khalifah akan memberikan santunan. Wallahu’alam bishshawab

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *