oleh

‎Pemkab Sumedang Perkuat Armada Kebersihan, 38 Desa Terima Motor Sampah Roda Tiga

Pewarta: Jeky Epsa

‎Koran Sinar Pagi, Sumedang,- Kabar gembira  bagi masyarakat Kabupaten Sumedang. Pemerintah Kabupaten  Sumedang terus menunjukkan keseriusannya dalam menata kebersihan lingkungan dengan menyalurkan 38 unit motor sampah roda tiga ke desa-desa. Bantuan sarana dan prasarana persampahan tersebut diserahkan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK),  Senin (5/1/2026).

‎Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, sebagai bagian dari upaya memperluas dan memeratakan layanan pengelolaan sampah hingga ke tingkat desa.

‎Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, Maman Wasman, menjelaskan bahwa pengadaan puluhan unit motor sampah tersebut merupakan realisasi Anggaran Tahun 2025 yang dilaksanakan secara optimal dan tepat sasaran.

‎“DLHK Sumedang berhasil merealisasikan anggaran pengadaan motor sampah Tahun 2025 sebesar Rp1.566.659.988. Ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik, efektif, dan berkelanjutan,” ujarnya kepada awak media.

‎Tak berhenti di situ, Maman menambahkan bahwa komitmen Pemkab Sumedang dalam penanganan persampahan akan terus berlanjut. Pada Tahun Anggaran 2026, DLHK kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp365.000.000 guna memperkuat sarana dan prasarana persampahan.

‎“Harapannya, bantuan kendaraan operasional ini mampu meningkatkan kebersihan lingkungan dan berdampak langsung terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” tambahnya.

‎Perluas Layanan, Dorong Inovasi Desa
‎Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa penambahan 38 unit motor sampah roda tiga ini bertujuan untuk memperkuat armada yang telah ada, sehingga seluruh wilayah Kabupaten Sumedang dapat terlayani pengangkutan sampah secara merata.

‎“Dengan penambahan armada ini, saya berharap tidak ada lagi wilayah di Kabupaten Sumedang yang tidak terlayani pengangkutan sampah,” tegas Dony.

‎Namun demikian, Bupati mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak cukup hanya dengan mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir. Ia mendorong pemerintah desa untuk menghadirkan inovasi pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi, seperti bank sampah dan pengolahan berbasis komunitas.

‎“Saya optimistis, dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak, target nasional pengurangan sampah 100 persen pada tahun 2029 dapat kita wujudkan di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.

‎Program ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya bank sampah baru serta pusat pengomposan (composting center) di desa-desa penerima bantuan, sehingga sampah tidak hanya terkelola dengan baik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *