oleh

Menghina Jurnalis Dengan Sebutan “Luntur dan Bau”, Oknum ASN Disdik Kab.Tasik Terancam Dipidanakan

Pewarta : Tono/Ridwan

Koran SINAR PAGI, Kab.Tasikmalaya,- Pepatah “mulutmu harimaumu” dapat menjadi gambaran yang tepat untuk oknum ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya berinisial WW yang diduga menghina wartawan, sebab ucapan yang dilontarkan bisa berbalik menyerang dirinya sendiri dalam bentuk konsekuensi hukum.

“Bau bau, awas luntur, keluar sana” itulah lontaran kata kata sinis dan sindiran oknum ASN berinisial ww, staff kepegawaian umum Dinas Pendidikan Kab.Tasikmalaya yang di tujukan kepada salah satu wartawan media terbitan nasional yang ketika itu sedang berkunjung ke salah satu ruangan di bagian umum, beberapa waktu lalu.

Setelah lontaran yang bernada penghinaan kepada jurnalis tersebut, ww seolah tidak merasa bersalah alias watados. Bahkan menurut si wartawan, dirinya terlihat cekikikan tertawa dengan sesama rekan kerjanya diruangan itu.

Kontan saja, si wartawan merasa tersinggung dengan prilaku tidak terpuji yang tak beretika terhadap awak media.

Prilaku ASN yang bersuami kan kepala sekolah di Wilayah Kecamatan Sariwangi itu, akhirnya mendapat reaksi dan kecaman keras dari sejumlah wartawan dan organisasi profesi Jurnalis di Tasikmalaya.

“Dalam konteks oknum ASN tersebut yang menghina dan melecehkan wartawan, perkataan yang dilontarkan, baik secara lisan maupun melalui media sosial, dapat berakibat fatal bagi si pengucap”, jelas Ketua Umum Solidaritas Komunikasi Wartawan Tasikmalaya (SOKWAT) T.Efendi yang didamping sekretarisnya Rian M.Sutisna,SH,.

Dia menambahkan, Pelaku penghinaan juga dapat dikenakan denda hingga Rp.500 juta dan pidana penjara paling lama 2 tahun. “Perlindungan terhadap wartawan saat menjalankan tugas diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas wartawan senior Tasikmalaya itu dengan nada tegas.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi H.S.Pd,.MM,. saat dimintai tanggapannya oleh Koran Sinar Pagi, Rabu (29/10/2025) siang tadi, mengaku prihatin atas prilaku yang dibuat oleh anak buahnya.

“Setelah saya klarifikasi ke yang bersangkutan, WW saat itu hanya bercanda, soalnya sudah kenal dan sering ngobrol,” ucap Sekdis menirukan Ucapan WW.

Namun bantahan sekdis tersebut, ditepis oleh wartawan yang bersangkutan.

“Harusnya seorang ASN bisa menempatkan diri, mana suasana lagi serius mana suasana lagi bercanda. Ini sama sekali jelas telah menghina saya didepan orang banyak dengan sebutan kata luntur dan bau, yang saya sendiri tidak tahu apa maksud kata pelecehan tadi,” ujar AR wartawan yang menjadi korban penghinaan profesi.

Bahkan AR saat ini berencana akan membawa kasus dugaan penghinaan dan pelecehan wartawan ini ke ranah hukum melalui kuasa hukum media nya dalam beberapa hari kedepan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *