oleh

DUGAAN SKANDAL PUNGLI TERKAIT PROGRAM PTSL WIL BOTIM KIAN BERBUNTUT PANJANG AKANKAH SANGSI PIDANA MENANTI PARA EKSEKUTOR

Pewarta: Frans Ganyang

Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,-Menindak lanjuti pemberitaan kami sebelumnya, terkait indikasi pungli di luar ketentuan dalam pusaran Pendaftaran Tanah Sistematis Kengkap (PTSL) pada tahun 2026 yang saat ini sedang berjalan ditubuh ATR/BPN Wil -ll Botim, makin berbuntut panjang.

Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN no. 6 tahun 2018 akan penetapan bea guna mengcover giat / program pemerintah tersebut sudah jelas, selain menjadi landasan dasar acuan yang sudah memiliki kekuatan hukum adanya pedoman SKB 3 Menteri dimaksud tidak ada pengecualian, akan tetapi faktanya masih banyak para oknum Kades selaku pemangku kebijakan yang bikin ulah dan disinyalir memanfaatkan jabatan untuk kejahatan.

Artinya, mereka sengaja mematok dengan nominal tertentu melebihi aturan maupun yang sudah ditetapkan pemerintah, seperti diketahui,” berdasarkan hasil investigasi lapangan kami www.koransinarpagionline.com patut diduga kuat telah terjadi “MENS REA” yang disinyalir ditunggangi kepentingan terselubung demi meraup pundi- pundi rupiah demi kepentingan peribadi atau kelompok tertentu,  notabene adalah para pemangku kebijakan.

“Dalam waktu dekat kami akan segera menindak lanjuti akan adanya indikasi maupun dugaan telah terjadinya skandal “PUNGLI” terselubung yang sudah mengangkangi skb 3 mentri dengan balutan PTSL, bagi para pihak yang terlibat nantinya akan kita upayakan supaya mendapatkan perlakuan yang sama tentunya dengan data lapangan demi penegakan supermasi hukum sesuai amanat “UU TIPIKOR” dan kita tidak akan mentolerir bagi siapa saja nantinya yang terlibat baik secara lansung atau pun dengan melakukan pembiaran, apakah memang tekhnisnya hanya cuma sebatas pihak desa dengan penerima manfaat (masyarakat) ataukah ada keterlibatan pihak lain, dikarenakan berdasarkan pantauan kami dilapangan kuat dugaan ada upaya cawe – cawe oleh para pihak yang berkompeten terbukti dengan adanya pembiaran oleh pihak ATR/BPN Wil -II bahkan panitia, sehingga modus overandi serupa seakan sudah menjadi tradisi bak aji mumpung. Tanpa pulus jangan harap mulus terang salah satu nara sumber kami dilapangan,” ungkapnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *