Pewarta: Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Berbagai macam dan ragam pengkondisian yang sangat rentan teradi pada jabatan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat Sekolah Dasar (SD) baik swasta maupun negri akhir – akhir ini kian menjamur, ada beberapa mata anggaran yang notabene bersumber dari anggaran dana bos.
Berdasarkan laporan dari narasumber kami www.koransinarpagionline.com mengatakan ada beberapa item yang patut diduga remang – remang sebagai modus overandi, mulai dari,” pengkondisian anggaran/partisipasi terkait pengesahan tdd kurikulum pertahun yang ditekankan kepada seluruh jajaran Kepala Sekolah, pematokan iuran bulanan dari kepsek dengan dalih untuk meng cover kegiatan K3S dan diwajibkan membayar iuran perbulan dan bahkan hingga pengkondisian/doktrin oleh Ketua K3S terhadap jajaran kepsek guna mengarahkan mereka terkait belanja buku via siflah.
Salah satunya patut diduga kuat melibatkan oknum eks ketua K3S yang berinisial “AG” lebih lanjut narasumber kami mengatakan ada semacam upaya oleh Ketua K3S yang disinyalir sebagai bentuk interpensi terhadap jajaran Kepsek supaya mereka melakukan pemesanan buku via siflah yang pihak perusahan/penerbitnya sudah dikondisikan dan memiliki kedekatan secara khusus, dengan tekhnis membagaikan link penerbit tersebut, artinya,” jabatan dimaksud terindikasi secara terang – terangan dimanfaatkan oleh oknum dimaksud, yang ditunggangi kepentingan terselubung. Patut diduga kuat dari akumulasi secara global selama menjabat sebagai Ketua K3S sang eks/oknum meraup fee sebesar 5 % dari nilai secara keseluruhan.
Adanya temuan tersebut patut disayangkan, tertkesan ada pembiaran dari para pihak yang berkompeten, juga nyaris tanpa koreksi.








Komentar