oleh

Dana Bagi Hasil Pemprov Jawa Barat di potong sampai 69,5%,ini langkah Pemprov

Pewarta : Tim Liputan

Koran SINAR PAGI,Bandung,- Pemprov Jabar tengah menghadapi tekanan fiskal. Pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) dipangkas sampai 69,5%.

Dipangkasnya DBH itu menyusul kebijakan penurunan transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026 terhadap Pemerintah Daerah.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 118/2025, alokasi DBH untuk Jabar pada 2026 hanya sebesar Rp843 miliar. Angka ini jauh di bawah potensi DBH tanpa pemangkasan, yang seharusnya mencapai Rp2,81 triliun. “Kalau tidak dipangkas, mencapai Rp2.810.316.112.890,” ujar Herman, dikutip Jumat 30 Januari 2026.

Kendati demikian, Pemprov Jabar tetap mengambil langkah progresif dalam penyusunan APBD 2026. Pemerintah daerah kata dia, masih menargetkan DBH sebesar Rp2.425.158.056.445, dengan memasukkan komponen kurang salur DBH dari tahun-tahun sebelumnya. “Serta kurang salur DBH 2024,” tuturnya.

Berdasarkan data Bappeda Jabar, penurunan DBH menjadi pemangkasan paling signifikan dalam struktur TKD ke Jawa Barat pada 2026. Secara keseluruhan, hampir seluruh pos transfer pusat mengalami koreksi.

“Serta kurang salur DBH 2024,” tuturnya. Berdasarkan data Bappeda Jabar, penurunan DBH menjadi pemangkasan paling signifikan dalam struktur TKD ke Jawa Barat pada 2026. Secara keseluruhan, hampir seluruh pos transfer pusat mengalami koreksi. DBH tercatat turun drastis dari Rp2,8 triliun menjadi Rp843 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) juga menyusut dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun. Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik mengalami pemangkasan ekstrem dari Rp276 miliar menjadi nol. Adapun DAK nonfisik terkoreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun. Penurunan anggaran ke daerah ini sejalan dengan kebijakan fiskal nasional. Pagu TKD 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun, turun 24,6 persen dibandingkan alokasi dalam UU APBN 2025 sebesar Rp919,8 triliun. Bahkan pada 2025, TKD juga sempat terkena kebijakan efisiensi melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang memangkas pagu menjadi Rp848,5 Triliun.

Sebelumnya, pemerintah pusat juga mengungkapkan bahwa penurunan terbesar TKD 2026 terjadi pada DBH, yang secara nasional turun hingga 69,5 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya. Meski demikian, Pemprov Jabar kata Herman tetap memasang target ambisius. Herman menyatakan, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Jawa Barat pada 2026 ditargetkan berada di kisaran 5,5 hingga 6 persen. Optimisme tersebut menurut Herman, bertumpu pada kinerja makroekonomi Jawa Barat sepanjang 2025 yang relatif solid dan konsisten berada di atas rata-rata nasional. Insyaallah, ekonomi Jawa Barat 2026 prospektif. Kita bertumbuh di kuartal 3 ini di angka 5,20 persen di atas rata-rata nasional 5,04 persen,” harapnya. Ia menilai efektivitas pengelolaan APBD menjadi salah satu faktor kunci penopang optimisme tersebut. Belanja pemerintah daerah dijaga agar tetap produktif, dengan realisasi pendapatan dan belanja yang diklaim terbaik secara nasional. “Realisasi pendapatan belanja juga terbaik nasional. Itu menandakan kita serius begitu ya,” ujarnya. Guna menjaga daya ungkit ekonomi daerah, Pemprov Jabar menargetkan penyerapan belanja APBD di atas 95 persen hingga akhir tahun anggaran. Herman menegaskan, seluruh anggaran harus segera mengalir ke masyarakat dan tidak boleh mengendap. Sekali lagi, tidak ada uang yang ngendap, tidak ada yang diendapkan. Semuanya diserap dengan baik melalui pengadaan barang dan jasa yang kemudian meluncur ke tengah-tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja,” terangnya. *****

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *