oleh

Menghidupkan Semangat Dakwah dan Tanggung Jawab Umat

Oleh: Yuni Irawati (Ibu Rumah Tangga)

Sejak institusi Khilafah runtuh, umat Islam tidak lagi memiliki satu kepemimpinan yang menyatukan mereka di bawah penerapan syariat secara menyeluruh. Kondisi ini menyebabkan negeri-negeri Muslim terpecah menjadi banyak negara dengan kebijakan dan kepentingannya masing-masing.

Akibatnya, berbagai persoalan umat sering kali tidak terselesaikan secara terpadu, baik dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, maupun perlindungan terhadap kaum Muslim di berbagai belahan dunia.

Di tengah kondisi tersebut, masih banyak kaum Muslim yang belum memahami kedudukan Khilafah dalam Islam sebagaimana dipahami oleh sebagian ulama.

Tidak sedikit pula yang menganggap pembahasan tentang Khilafah hanya sebatas wacana politik, sehingga kurang memahami pandangan yang menyatakan bahwa keberadaan kepemimpinan umum bagi umat memiliki kaitan dengan pelaksanaan berbagai hukum Islam yang bersifat kolektif.

Perbedaan pemahaman ini membuat pembahasan mengenai fardhu kifayah dalam konteks kepemimpinan Islam masih menjadi bahan diskusi di kalangan umat.

Kurangnya pemahaman terhadap konsep fardhu kifayah dalam masalah kepemimpinan Islam berdampak pada rendahnya perhatian sebagian umat terhadap isu tersebut. Banyak yang lebih fokus pada ibadah yang bersifat individual, sementara pembahasan mengenai kewajiban kolektif dan pengelolaan urusan umat belum menjadi perhatian yang sama.

Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pembahasan tentang pentingnya kepemimpinan umat Islam terus menjadi tema yang diperdebatkan dan dikaji di berbagai kalangan.

Makna fardhu kifayah perlu dipahami secara benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah umat. Dalam ajaran Islam, fardhu kifayah adalah kewajiban kolektif yang harus diwujudkan oleh sebagian kaum muslimin. Selama kewajiban tersebut belum terlaksana, seluruh umat tetap memikul tanggung jawab sesuai kemampuan dan perannya masing-masing.

Karena itu, umat tidak cukup hanya mengetahui adanya kewajiban tersebut, tetapi juga perlu disadarkan akan pentingnya berkontribusi dalam pelaksanaannya.

Kesadaran ini dapat dibangun melalui pembinaan, pendidikan, dakwah, dan penguatan pemahaman Islam agar setiap individu terdorong untuk mengambil bagian sesuai kapasitas yang dimilikinya.

Dengan potensi yang dimiliki umat, seperti ilmu, pemikiran, tenaga, harta, maupun kemampuan berdakwah, setiap muslim dapat memberikan kontribusi dalam menjalankan kewajiban kolektif tersebut. Persatuan, kesungguhan, dan kerja sama menjadi faktor penting agar umat mampu menjalankan tanggung jawabnya secara terarah sesuai tuntunan syariat.

Islam telah menetapkan bahwa kewajiban yang bersifat fardhu kifayah harus ditunaikan oleh umat hingga tujuan syariat tersebut benar-benar terwujud.

Dalam pandangan fikih, apabila belum ada yang melaksanakannya atau tujuan kewajiban itu belum tercapai, maka kewajiban tersebut tetap menjadi tanggungan kaum muslimin sampai ada pihak yang menunaikannya. Karena itu, setiap muslim sesuai kemampuan dan kapasitasnya dituntut berkontribusi dalam berbagai amal kebaikan yang diperintahkan syariat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).

Hadis ini menunjukkan pentingnya peran aktif setiap muslim dalam menjalankan tanggung jawab sesuai kemampuannya.

Dalam pandangan sebagian pemikiran politik Islam, jalan untuk mewujudkan perubahan masyarakat ditempuh melalui dakwah yang membangun pemahaman Islam, membina kepribadian Islam, serta mengajak umat agar menjadikan syariat sebagai pedoman hidup.

Pendekatan ini menekankan pentingnya pembinaan individu dan masyarakat agar memiliki kesadaran terhadap ajaran Islam sebelum terwujud perubahan yang lebih luas. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.” (HR. al-Bukhari).

Hadis tersebut menjadi dorongan agar setiap muslim berperan dalam menyampaikan ajaran Islam sesuai ilmu dan kemampuannya.

Mubalighah dan aktivis dakwah memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat, memperkuat akidah, menanamkan pemahaman Islam yang benar, serta mengajak umat kepada akhlak mulia dan ketaatan kepada Allah. Mereka juga dituntut untuk berdakwah dengan hikmah, kesabaran, dan keteladanan sehingga dakwah dapat diterima dengan baik di tengah masyarakat. Allah Ta’ala berfirman, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik…” (QS. An-Nahl: 125). Dengan menjalankan dakwah secara istiqamah dan penuh hikmah, diharapkan umat semakin memahami ajaran Islam dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan kemaslahatan bersama. Wallohualam bishawab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *