Pewarta : Jeky Epsa
Koran Sinar Pagi, Sumedang – Pada tahun 2026 sebanyak 93 desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat akan melaksanakn Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pelaksanaan itu digelar berdasarkan Permendagri No 1 tahun 2017 tentang penataan desa. untuk berikutnya Pilkades serentak akan dilaksanakan kembali di tahun 2028 dan 2029.
” Pada tahun 2026 ada 93 desa di Sumedang yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Ini dilakukan karena masa bakti yang habis selama 8 tahun “, ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD), Widodo Heru Prasetyawan, A.P.,M.M diruang kerjanya, ( Kamis, 27/11/2025).
Untuk masa bakti 8 tahun ini, lanjut Widodo, merupakan masa bakti 6 tahun ditambah 2 tahun sesuai perubahan di undang – undang desa yang baru sehingga ada 93 desa di Kabupaten Sumedang yang habis masa jabatanya di tahun 2026.
Sementara itu, kata Widodo lagi, untuk pelaksanaan regulasi nya masih menunggu Perbup. Dan untuk Pikades ini tersebar di 26 kecamatan se kabupaten Sumedang.
”Usai 2026 nanti ada lagi di tahun 2028 yaitu sebanyak 88 desa, dan di tahun 2029 yaitu 89 desa”, kata kepala dinas yang sebelumnya menjabat Camat Darmaraja itu.
Adapun daftar Pilkades serentak untuk tahun 2026 diantaranya :
1. Kecamatan Wado, ada 3 desa, diantaranya : Ganjaresik, Sukapura dan Cisurat.
2. Kecamatan Jatinunggal, ada 3 desa diantaranya :Pawenang, Kirisik dan Tarikolot.
3. Kecamatan Darmaraja, ada 5 desa diantaranya :Sukamenak, Karangpakuan, Darmajaya, Darmaraja dan Neglasari.
4. Kecamatan Cibugel, ada 1 desa : Jayamekar.
5. Kecamatan Cisitu, ada 3 desa : Pajagan, Linggajaya dan Cigintung.
6. Kecamatan Situraja, ada 7 desa : Cijati, Sukatali, Ambit, Mekarmulya, Bangbayang, Situraja dan Kaduwulung.
7. Kecamatan Conggeang, ada 5 desa : Cibeureunyeuh, Karanglayung, Cipamekar, Cacaban dan Padaasih.
8. Kecamatan Paseh, 6 desa : Paseh Kaler, Paseh Kidul, Cijambe, Haurkuning, Citepok dan Bongkok.
9. Kecamatan Surian, ada 3 desa : Tanjung, Nanjungwangi dan Wanajaya.
10. Kecamatan Buahdua, ada 6 desa : Citaleus, Nagrak, Mekarmukti, Panyindangan, Sekarwangi dan Hariang.
11. Kecamatan Tanjungsari, ada 5 desa : Cinanjung, Kadakajaya, Margajaya, Jatisari, Raharja.
12. Kecamatan Sukasari, ada 1 desa : Mekarsari.
13. Kecamatan Pamulihan, ad 2 desa : Cigendel dan Cimarias.
14. Kecamatan Cimanggung, ada 4 desa : Cinanjung, Sukadana, Cimanggung dan Sindangpakuon.
15. Kecamatan Jatinangor, ada 3 desa : Cisempur, Sayang dan Jatimukti
16. Kecamatan Rancakalong, ada 1 desa : Nagarawangi
17. Kecamatan Sumedang Selatan, ada 3 desa : Cipancar, Citengah dan Baginda
18. Kecamatan Sumedang Utara, ada 1 desa : Kebonjati.
19. KecamatanGaneas, ada 3 desa: Cokoneng, Cikonenng Kulon dan Tanjunghurip.
20. Kecamatan Tanjungkerta, ada 7 desa : Sukamantri, Gunturnekar, Banyuasih, Awilega, Cipanas, Cigentur fan Tanjungmekar
21. Kecamatan Tanjungmedar, ada 3 desa: Jingkang, Sukatani dan Sukamukti.
22. Kecamatan Cimalaka, ada 8 desa :Nyalindung, Cibeureum Wetan, Mandalaherang, Serang, Cimalaka, Naluk, Citimun, dan Cimuja.
23. Kecamatan Cisarua, ada 1 desa : Cisalak
24. Kecamatan Tomo, ada 1 desa : Mekarwangi
25. Kecamatan Ujungjaya, ada 3 desa: Sukamulya, Ujungjaya, dan Kudangwangi.
26. Kecamatan Jatigede, ada 2 desa : Cisampih dan Ciranggem.
*Bulan Desember 2025 Ada 4 Desa Laksanakan PAW*
Sementara untuk tahun 2025 ini, pada bulan Desember ada 4 desa yang akan melaksanakan Pilkades Antar Waktu ( PAW), diantaranya, Desa Ganeas, Conggeang Wetan, Ranggasari dan Kamal”, ucap Widodo.
Untuk tahapan Pilkades serentak , akan dimulai sekitar bulan April dan untuk pelaksanaanya antara bulan Nopember dan Desember, “Pastimya nanti kita tunggu Perbupnya”, tandas Widodo.
Sementara untuk biaya Pilkades, tambah dia, diambil dari APBD Kabupaten yang akan diberikan ke desa melalui transfer.
Terkait kepala desa yang mencalonkan diri, dia mengatakan, sebelum hari H para kepala desa yang mencalonkan, sesuai regulasi akan berhenti dari jabatanya disaat masa kampanye, dan dia akan meneruskan jabatanya lagi seusai masa kampanye.
” Saya berharap hasil dari Pilkades serentak ini berlangsung secara tertib, aman dan kondusip sehingga hasilnya bisa sesuai seperti yang diinginkan masyarakat”, pungkas nya.****
93 Desa Di Kabupaten Sumedang Bakal Gelar Pilkades Serentak di Tahun 2026








Komentar