oleh

‎Wakil Bupati Sumedang Pimpin Rakor Pembahasan Rencana Pendapatan RKPD 2027

Pewarta : Jeky Epsa

‎Koran Sinar Pagi, Sumedang,- Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Pendapatan Daerah sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (8/1/2026), dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, dan para Kepala SKPD terkait.

‎Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan proyeksi pendapatan daerah dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Sumedang tahun 2027, sekaligus memastikan perencanaan pendapatan disusun secara realistis, terukur, dan berkelanjutan.

‎Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa perencanaan pendapatan daerah merupakan fondasi utama dalam menentukan keberhasilan program pembangunan.

‎“Perencanaan pendapatan ini sangat menentukan ruang fiskal kita. Jika pendapatannya direncanakan dengan baik dan akurat, maka program pembangunan yang kita rancang bisa berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

‎Ia menekankan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan harus mampu memetakan potensi secara objektif serta menyusun strategi peningkatan pendapatan sesuai kewenangan masing-masing.

‎“Pendapatan daerah tidak boleh disusun sekadar rutinitas tahunan. Harus berbasis data, potensi riil daerah, dan disertai inovasi. Kita harus jujur pada kemampuan daerah, tetapi juga progresif dalam menggali peluang,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Wakil Bupati mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sistem, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam pengelolaan pendapatan.

‎“Optimalisasi PAD bukan hanya soal menaikkan angka, tetapi bagaimana pelayanan semakin baik, sistem semakin transparan, dan program yang dilaksanakan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Sumedang,” tambahnya.

‎Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah, khususnya dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dokumen RKPD Kabupaten Sumedang Tahun 2027 dapat disusun secara komprehensif, selaras dengan visi pembangunan daerah, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat ke depan.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *