oleh

Sentuhan Empati Walikota Depok Menemui Masyarakat Pendemo UHC dengan Solusi Konkret

Pewarta : Anis M

Koran SINAR PAGI, Depok,- Sejumlah warga Depok menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Depok, Senin (9/2). Dalam aksi tersebut, massa ada yang membawa ambulans sebagai simbol darurat kesehatan, menyuarakan keresahan atas penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Aksi ini menuntut Pemerintah Kota Depok agar segera mengambil langkah atas penghentian bantuan sosial PBI-JK. Penonaktifan tersebut dinilai menyulitkan warga tidak mampu dalam mengakses layanan kesehatan, terutama untuk pengobatan yang harus dilakukan secara rutin.

Adi Suman, salah satu koordinator aksi, mengatakan masyarakat miskin sangat terdampak akibat kebijakan tersebut karena terkendala proses pengobatan.

“Ya mereka warga miskin menjadi terkendala tidak bisa melakukan pengobatan seperti cuci darah, kemoterapi sedangkan penangan tersebut harus terus berjalan,” ujarnya

Kami berharap Bapak Walikota Supian Suri memperhatikan kondisi warganya, karena untuk melakukan pengobatan tersebut memerlukan nominal yang tidak sedikit,” imbuhnya.

Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Kepala Dinas Sosial, Utang Wardaya dan Kepala Dinas Kesehatan, Devi Maryori menemui langsung puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bantu Rakyat di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok

Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Kepala Dinas Sosial, Utang Wardaya dan Kepala Dinas Kesehatan, Devi Maryori menemui langsung puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bantu Rakyat di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok.

Pada momen tersebut, Wali Kota Depok mendengarkan langsung aspirasi masyarakat yang merasa resah dan bingung karena tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Wali Kota Depok menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk tetap menjamin layanan kesehatan tepat sasaran bagi warga yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi.

Dirinya menjelaskan, bagi masyarakat yang sejatinya tidak memiliki kemampuan ekonomi dan sebelumnya merupakan penerima manfaat, namun saat ini kepesertaannya terhenti, Pemkot Depok akan tetap menanggung pembiayaan BPJS Kesehatan melalui anggaran pemerintah kota.

Lebih lanjut, Wali Kota Depok mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholder untuk memastikan warga yang sebelumnya terlempar atau tidak lagi menerima manfaat bantuan BPJS tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui pembiayaan Pemerintah Kota Depok.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *