oleh

Koran SINAR PAGI Laporkan Oknum Kepala Sekolah SMPN 2 Cikadu, Kab. Cianjur atas ke Kejaksaan Negeri Cianjur

Pewarta : Lipsus

Koran SINAR  PAGI, Kab. Cianjur,-Terpantau Lipsus KSP orang tua siswa/i geram pasalnya oknum Kepala Sekolah SMPN 2 Cikadu tidak mendengar keluhan warga, terkait Dana KIP tahun 2023/2024 sebesar rp.60.950.000.

Seperti diutarakan AS (50) orang tua siswa SMPN 2 Cikadu.  Keluhan yang  disampaikan ke media Koran SINAR PAGI, terkait dengan tidak disampaikannya dana Kartu Indonesia Pintar kepada anaknya (siswa)

Selanjutnya KSP menerbitkan berita di online tanggal (05/10/2025), (23/09/2025) dan (26/09/2025), namun berita tersebut tidak di tanggapi oleh Erkandi,  Kepala SMPN 2 Cikadu, lebih lanjut KSP melayangkan surat pengaduan tanggal (06/10/2025) kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab. Cianjur, hingg berita ini dipublikasikan belum memberikan tanggapan, seolah menghindar dari tim Liputan.

Selanjutnya (14/10/2025) KSP melayangkan surat pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Kab. Cianjur jugs belum memberikan tanggapan.

(16/10/2025) Lipsus KSP sambangi beberapa tokoh masyarakat Kec. Cikadu, diantaraya  AS (50), menanggapi  berita dan surat pengaduan.  Sebagai Tokmas mengucapkan terima kasih kepada KSP yang telah membantu menyampaikan keluhan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab. CIanjur, “semoga beliau diberi petunjuk olah Allah SWT dan koran SINAR PAGI terus menyuarakan keluhan masyarakat,” tutur AS.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *