Pewarta : Euis Niki
Koransinarpagionline.com | MAJALENGKA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Majalengka mengeluarkan pernyataan resmi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah yang melibatkan oknum pegawai di wilayah kerjanya.
Dalam rilisnya, BRI menegaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak memiliki kaitan dengan kebijakan atau program resmi perseroan.
“BRI Kantor Cabang Majalengka menegaskan bahwa program pemberian *reward* yang ditawarkan oleh oknum yang bersangkutan bukan program resmi BRI,” demikian kutipan pernyataan resmi yang diterima redaksi, Selasa (22/9/2026).
**Tindakan Tegas Terhadap Oknum Pegawai**
Menindaklanjuti pelanggaran berat yang dilakukan, BRI telah mengambil langkah tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pegawai berinisial RAP. Tindakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab internal bank dalam menegakkan integritas institusi.
“Atas tindakan *fraud* tersebut, BRI telah melakukan PHK terhadap oknum yang terlibat, yaitu RAP, terhitung sejak 21 Juli 2025,” ujar Pimpinan Cabang BRI Majalengka, Lalu Agus Hendriawan.
**Kooperatif dengan Penegak Hukum**
Terkait proses hukum yang menjerat oknum tersebut, manajemen BRI Majalengka menyatakan komitmennya untuk transparan dan kooperatif. Pihak bank siap memberikan data dan keterangan yang diperlukan oleh kepolisian guna mengungkap dugaan tindak pidana perbankan ini.
“BRI menghormati proses hukum yang berlangsung dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Lalu Agus.
**Imbauan Waspada Modus Penipuan**
Melalui kasus ini, BRI kembali mengingatkan nasabah dan masyarakat luas untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran yang mengatasnamakan BRI, terutama yang menjanjikan keuntungan instan atau *reward* yang tidak masuk akal.
Nasabah disarankan untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi BRI, seperti kantor cabang terdekat, *call center* resmi, atau situs web resmi perseroan.
“Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip *Good Corporate Governance* (GCG) serta menerapkan prinsip kehati-hatian (*prudential banking*) dalam seluruh kegiatan operasional,” pungkas Lalu Agus.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap oknum RAP masih terus bergulir di kepolisian.








Komentar