oleh

Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor

Pewarta : Euis Niki

Koransinarpagionline.com | MAJALENGKA, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka melontarkan kritik tajam dalam Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui juru bicara H. Iing Misbahuddin, SM, SH, PKS mengungkap dugaan serius kebocoran pajak daerah, terutama dari sektor pertambangan.

Iing membeberkan adanya ketimpangan mencolok dalam data pajak tambang. Berdasarkan catatan resmi, hanya terdapat 2 objek pajak, namun fakta di lapangan menunjukkan 88 titik aktivitas tambang, dengan 87 titik diduga ilegal dan belum memberikan kontribusi ke kas daerah.

Kondisi ini diperparah dengan realisasi pajak tambang yang hanya Rp 39,9 juta sepanjang 2025. Angka tersebut dinilai tidak rasional mengingat tingginya aktivitas pembangunan infrastruktur di MajalengkaIni bukan sekadar selisih data, tapi indikasi kuat adanya kebocoran potensi pendapatan daerah,” tegas Iing.

Selain sektor tambang, Fraksi PKS juga menyoroti :

Potensi pajak belum tergarap sebesar Rp 1,26 miliar

Kehilangan peluang pendapatan sekitar Rp 794 juta

Dugaan ketidakakuratan data dan manipulasi omzet pada pajak barang dan jasa tertentu

PKS menilai lemahnya pendataan dan pengawasan menjadi akar persoalan yang membuka celah kebocoran secara sistematis.

Tak hanya itu, Iing juga mengkritisi struktur fiskal daerah yang dinilai masih rapuh. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat mencapai lebih dari 75 persen, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah, di bawah 23 persen.

Ia juga menyinggung anomali dalam capaian PAD. Meski secara total melampaui target, justru terjadi defisit pada sektor pajak daerah sebesar Rp 21,1 miliar yang ditutup oleh surplus retribusi. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.

Dari sisi lingkungan, aktivitas tambang ilegal disebut telah menyebabkan kerusakan jalan dan lingkungan, tanpa diimbangi kontribusi pendapatan bagi daerah.

Fraksi PKS mendesak Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk segera :

Menertibkan dan mendata seluruh aktivitas tambang

Memperbaiki sistem pendataan pajak berbasis data riil

Meningkatkan pengawasan terhadap potensi manipulasi pajak

Menindaklanjuti seluruh temuan BPK RI secara serius

Meski pemerintah daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), PKS menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh menutupi persoalan mendasar dalam pengelolaan anggaran.

“WTP harus diiringi perbaikan nyata. Jangan sampai hanya menjadi simbol, sementara kebocoran terus terjadi,” pungkas Iing.

Sorotan keras Fraksi PKS ini menjadi peringatan serius bagi Pemkab Majalengka untuk segera berbenah, memperkuat transparansi, dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *