Pewarta : Jeky Epsa
koransinarpagionline.com, Sumedang – Kasus dugaan penipuan pengurusan izin tambang kembali menyeret nama pejabat Pemerintah Kabupaten Sumedang. Seorang pejabat berinisial AS resmi ditahan setelah diduga terlibat skandal penipuan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) galian C jenis pasir dan batu (sirtu) di wilayah Kecamatan Ujungjaya.
Perkara tersebut kini telah memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Sumedang kepada Kejaksaan Negeri Sumedang pada Rabu, 28 Januari 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumedang, Nopridiansya, membenarkan penanganan lanjutan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa tersangka AS merupakan perkara limpahan dari kepolisian.
“Itu perkara dari Polres Sumedang. Tahap dua dilaksanakan hari Rabu, 28 Januari 2026, atas nama tersangka AS,” ujar Nopridiansya kepada wartawan, Kamis (29/01/2026).
Diketahui, AS menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Setda Kabupaten Sumedang. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 494 dan Pasal 486 KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023).
Dalam pengungkapan perkara tersebut, tersangka diduga menawarkan jasa pengurusan IUP Operasi Produksi untuk tambang galian C sirtu dengan mengatasnamakan sebuah perusahaan, yakni PT BTB.
“Modusnya adalah menawarkan pengurusan izin tambang galian C sirtu, dikaitkan dengan pengurusan IUP Operasi Produksi atas nama PT BTB,” jelas Nopridiansya.
Namun, janji pengurusan izin tersebut tidak pernah terealisasi. Akibat perbuatan tersangka, korban disebut mengalami kerugian finansial hingga sekitar Rp300 juta, yang diduga diterima tersangka dengan dalih biaya pengurusan perizinan.
Saat ini, AS telah ditahan di Lapas Kelas II B Sumedang sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sumedang. Pihak kejaksaan memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.*****
Gegara Kasus Penipuan Pengurusan Izin Tambang Rp300 Juta, Pejabat Pemkab Sumedang Ditahan










Komentar