oleh

Bidik Pasar Lebih Luas, Produk UMKM Lapas Majalengka Raih Sertifikat Halal dan PIRT

-Ragam-50 Dilihat

Pewarta : Euis Niki

Koransinarpagionline.com | MAJALENGKA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka kembali menorehkan capaian yang membanggakan dalam bidang pembinaan kemandirian. Produk kuliner dan tata boga hasil karya warga binaan kini resmi mengantongi Sertifikat Halal dan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diserahkan secara langsung kepada Lapas Majalengka pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi Lapas Majalengka dalam memastikan bahwa produk makanan yang dihasilkan tidak hanya memiliki cita rasa yang bersaing, tetapi juga telah memenuhi standar kehalalan, kesehatan, serta kelayakan edar bagi masyarakat luas.

Adapun produk-produk yang telah mendapatkan sertifikat halal diantaranya berbagai varian donat, roti manis, kue kering dan minuman capucino cincau.

Kalapas Majalengka melalui Kasi Binadik dan Giatja, Ridwan Lubis menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keberhasilan program pemberdayaan warga binaan.

“Ini adalah sebuah pencapaian dalam mendukung program pemberdayaan warga binaan, khususnya terkait keberlangsungan UMKM di dalam Lapas Majalengka,” ujarnya.

Dengan diraihnya legalitas formal ini, Lapas Majalengka optimis produk tata boga hasil karya warga binaan akan mampu menembus pasar yang lebih luas dan menjadi salah satu produk unggulan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *