Oleh: Dr. Asep Tapip Yani
(Dosen Pascasarjana Universitas Mitra Bangsa Jakarta)
Setiap bulan Agustus, Indonesia seperti memiliki kebiasaan yang nyaris sakral: memasang bendera, mengecat gapura, menggelar perlombaan, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, lalu beramai-ramai mengucapkan satu kata yang diwariskan para pendiri bangsa: merdeka! Tetapi ada satu pertanyaan yang sering luput kita ajukan: Merdeka dari apa? Dan merdeka untuk apa? Sebab 81 tahun setelah Proklamasi, kemerdekaan seharusnya tidak lagi hanya menjadi peristiwa sejarah yang kita kenang, melainkan sebuah pertanyaan moral yang terus kita jawab.
Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memang memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Tetapi Proklamasi sesungguhnya bukanlah garis akhir. Ia adalah pintu masuk menuju pekerjaan raksasa bernama membangun bangsa. Para pejuang dahulu berperang untuk membebaskan tanah air dari kolonialisme. Generasi hari ini menghadapi bentuk penjajahan yang jauh lebih halus. Tidak selalu datang dengan senjata. Kadang ia datang dalam bentuk kemiskinan. Kadang dalam bentuk kebodohan. Kadang dalam bentuk korupsi. Kadang dalam bentuk ketidakadilan. Kadang bahkan menyamar sebagai kekuasaan yang bekerja atas nama rakyat.
Kemerdekaan yang Berubah Wajah
Penjajahan klasik mudah dikenali. Ada penjajah dan yang dijajah. Ada bendera asing dan bendera sendiri. Ada tentara asing dan rakyat yang melawan. Tetapi penjajahan modern tidak sesederhana itu.
Sebuah bangsa bisa memiliki bendera sendiri tetapi ekonominya terlalu bergantung kepada pihak lain. Bisa memiliki parlemen sendiri tetapi kebijakan publiknya tidak selalu lahir dari kepentingan rakyat. Bisa memiliki sekolah di mana-mana tetapi belum tentu menghasilkan manusia yang merdeka berpikir. Bisa memiliki kebebasan berbicara tetapi masyarakat justru terjebak dalam banjir informasi, hoaks, propaganda, dan manipulasi algoritma. Maka, kemerdekaan abad ke-21 bukan sekadar bebas dari penjajah, tetapi bebas dari segala sesuatu yang membuat manusia kehilangan martabat dan kemampuan menentukan masa depannya sendiri. Di sinilah makna kemerdekaan menjadi jauh lebih dalam.
Merdeka Bukan Sekadar Tidak Dijajah
Kita sering mendefinisikan kemerdekaan secara negatif: tidak dijajah. Padahal kemerdekaan juga harus didefinisikan secara positif: mampu berdiri dengan kaki sendiri. Merdeka berarti anak-anak Indonesia memperoleh pendidikan bermutu bukan karena orang tuanya kaya. Merdeka berarti seseorang mendapatkan pekerjaan karena kompetensi, bukan karena koneksi. Merdeka berarti hukum berlaku bukan berdasarkan siapa yang berkuasa, melainkan berdasarkan keadilan. Merdeka berarti petani tidak selalu menjadi pihak paling lemah dalam rantai ekonomi. Merdeka berarti guru tidak hanya dituntut mencerdaskan bangsa, tetapi juga dihargai sebagai manusia yang sedang menjalankan tugas peradaban. Merdeka berarti masyarakat tidak harus memilih antara menjadi miskin atau kehilangan martabat. Dan merdeka berarti negara hadir bukan hanya ketika membutuhkan suara rakyat, tetapi juga ketika rakyat membutuhkan negara.
Pendidikan: Jantung Kemerdekaan
Di antara seluruh medan perjuangan kemerdekaan, ada satu medan yang sering kita lupakan: pikiran manusia. Bangsa yang pikirannya tidak merdeka akan selalu mudah dijajah. Karena itu, pendidikan sesungguhnya adalah proyek kemerdekaan paling fundamental. Sekolah bukan sekadar tempat memindahkan pengetahuan dari guru kepada murid. Sekolah adalah tempat membentuk manusia yang mampu bertanya, berpikir, berdialog, mengambil keputusan, menghormati perbedaan, dan bertanggung jawab atas pilihannya.
Ironisnya, kita kadang masih membangun pendidikan yang membuat anak takut salah, takut bertanya, takut berbeda, bahkan takut berpikir. Kita ingin melahirkan generasi unggul, tetapi kadang sistem pendidikan kita masih lebih sibuk mengejar angka daripada menumbuhkan manusia. Padahal manusia merdeka bukan manusia yang selalu memperoleh nilai tinggi. Manusia merdeka adalah manusia yang mampu menggunakan pikirannya sendiri tanpa kehilangan nuraninya. Karena itu, jika pendidikan gagal membebaskan pikiran, kita sebenarnya sedang merayakan kemerdekaan dengan cara yang sangat ironis: memasang bendera di halaman sekolah, sementara sebagian pikiran anak-anak masih kita kurung di dalam ruang kelas.
Korupsi: Ketika Kemerdekaan Dicuri dari Dalam
Ada bentuk penjajahan yang lebih menyakitkan daripada penjajahan asing: ketika sebuah bangsa mencuri masa depannya sendiri. Korupsi adalah salah satunya. Uang publik yang dikorupsi bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Di baliknya mungkin ada ruang kelas yang tidak pernah dibangun. Ada jalan yang tidak pernah diperbaiki. Ada layanan kesehatan yang tidak pernah sampai. Ada anak yang kehilangan kesempatan belajar. Ada keluarga yang semakin miskin. Karena itu, korupsi bukan hanya kejahatan ekonomi.
Korupsi adalah pengkhianatan terhadap kemerdekaan.
Sebab para pejuang dahulu mengorbankan nyawa untuk merebut masa depan. Sementara koruptor mengorbankan masa depan rakyat demi kepentingan dirinya sendiri. Ironisnya, keduanya sama-sama terjadi di negeri yang sama. Yang satu berjuang agar Indonesia menjadi milik rakyat. Yang lain berusaha membuat Indonesia menjadi milik segelintir orang.
Kita Jangan Sampai Salah Memahami Kemerdekaan
Kemerdekaan bukan berarti bebas melakukan apa saja. Kalau kemerdekaan dimaknai sebagai kebebasan tanpa tanggung jawab, maka yang lahir bukan demokrasi, tetapi kekacauan. Merdeka bukan bebas menghina. Merdeka bukan bebas mencuri. Merdeka bukan bebas menyebarkan kebohongan. Merdeka bukan bebas menyalahgunakan kekuasaan. Merdeka bukan bebas memperkaya diri dengan uang rakyat. Kemerdekaan selalu berpasangan dengan tanggung jawab. Semakin besar kebebasan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moralnya. Itulah sebabnya bangsa yang merdeka membutuhkan warga negara yang dewasa. Sebab negara tidak akan pernah lebih baik daripada kualitas manusia yang mengelolanya.
Dari Merdeka Secara Politik Menuju Merdeka Secara Peradaban
Mungkin sudah saatnya kita menaikkan level pembicaraan tentang kemerdekaan. Jangan terus-menerus berhenti pada pertanyaan apakah Indonesia sudah merdeka. Pertanyaan itu sudah selesai secara historis.
Yang belum selesai adalah: Apakah Indonesia sudah berdaulat secara ekonomi? Apakah rakyat sudah mendapatkan keadilan? Apakah pendidikan sudah benar-benar membebaskan? Apakah hukum sudah menjadi rumah keadilan bagi semua? Apakah kekayaan alam benar-benar sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat? Apakah setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang relatif sama untuk menentukan masa depannya?
Dan pertanyaan yang paling sulit: Apakah kita sudah menjadi bangsa yang merdeka dari keserakahan, kebodohan, ketidakjujuran, dan mentalitas feodal? Sebab bisa saja penjajah telah pergi, tetapi mentalitas terjajah masih tinggal. Bisa saja kolonialisme telah berakhir, tetapi budaya tunduk kepada kekuasaan masih tumbuh. Bisa saja kita memiliki demokrasi, tetapi masyarakat masih dipaksa menerima bahwa kekuasaan adalah milik mereka yang memiliki uang dan akses. Jika demikian, maka pekerjaan kemerdekaan belum selesai.
Merdeka Itu Kata Kerja
Barangkali inilah cara paling sederhana memahami kemerdekaan: Merdeka bukan kata benda. Merdeka adalah kata kerja. Ia harus dikerjakan. Setiap hari. Di sekolah, di kantor, di pasar, di ruang kelas, di rumah, di lembaga pemerintahan, di ruang sidang, di media sosial, di darat, di laut, di udara. Bahkan di dalam diri kita sendiri.
Seorang guru yang mengajar dengan ketulusan sedang mengerjakan kemerdekaan. Seorang kepala sekolah yang menolak manipulasi sedang mengerjakan kemerdekaan. Seorang birokrat yang tidak menerima suap sedang mengerjakan kemerdekaan. Seorang hakim yang memutus perkara dengan adil sedang mengerjakan kemerdekaan. Seorang jurnalis yang mempertahankan kebenaran sedang mengerjakan kemerdekaan. Seorang orang tua yang mendidik anaknya dengan integritas sedang mengerjakan kemerdekaan. Dan seorang warga negara yang tetap jujur meskipun tidak ada yang melihat, sesungguhnya sedang ikut menjaga republik. Sebab republik tidak hanya dibangun oleh orang-orang yang namanya masuk buku sejarah. Republik juga dibangun oleh jutaan manusia biasa yang memilih untuk tetap benar ketika memiliki kesempatan untuk berbuat salah.
Jangan Sampai Kita Hanya Mewarisi Benderanya
Generasi 1945 mewariskan kepada kita sebuah negara. Tetapi mereka sebenarnya juga mewariskan sebuah cita-cita. Mereka tidak hanya ingin Indonesia memiliki bendera merah putih. Mereka ingin Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Bendera adalah simbol. Kemerdekaan adalah tanggung jawab. Dan negara adalah amanah. Karena itu, setiap kali kita mengibarkan Sang Merah Putih, seharusnya kita tidak hanya bertanya apakah bendera itu berkibar dengan gagah.
Kita juga perlu bertanya: Apakah cita-cita yang dilambangkannya masih berkibar dalam kehidupan kita? Jangan sampai merah putih hanya berkibar di tiang, tetapi tidak berkibar di hati. Jangan sampai kita hafal teks Proklamasi, tetapi lupa semangatnya. Jangan sampai kita pandai menyanyikan Indonesia Raya, tetapi tidak pernah benar-benar berusaha membuat Indonesia berjaya.
81 Tahun: Saatnya Berhenti Sekadar Merayakan
Mungkin sudah waktunya kita mengubah cara merayakan kemerdekaan. Bukan berarti lomba panjat pinang harus dihentikan. Bukan berarti upacara harus ditinggalkan. Bukan berarti bendera tidak perlu dipasang. Semua itu penting sebagai simbol kebangsaan. Tetapi setelah upacara selesai, apa yang kita kerjakan? Setelah lagu Indonesia Raya berhenti berkumandang, apa yang berubah? Setelah bendera diturunkan, apakah integritas kita tetap berdiri? Sebab ukuran kemerdekaan sebuah bangsa tidak hanya terlihat dari kemeriahan perayaannya.
Ukuran kemerdekaan terlihat dari kualitas kehidupan rakyatnya. Kalau rakyat masih takut berbicara karena kekuasaan. Kalau anak miskin kehilangan kesempatan karena kemiskinannya. Kalau hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kalau pendidikan masih menjadi privilese. Kalau korupsi dianggap biasa. Kalau jabatan diperlakukan sebagai kesempatan memperkaya diri. Kalau kejujuran dianggap kebodohan dan kelicikan dianggap kecerdasan. Maka kita harus berani mengatakan:
Proklamasi memang telah selesai dibacakan, tetapi proyek kemerdekaan belum selesai dikerjakan. Dan mungkin itulah makna paling dalam dari usia 81 tahun Indonesia. Kita tidak sedang merayakan bangsa yang telah selesai. Kita sedang merayakan bangsa yang masih terus menjadi. Karena kemerdekaan bukan warisan yang cukup disimpan. Kemerdekaan adalah amanah yang harus dijaga. Kemerdekaan adalah cita-cita yang harus diwujudkan. Kemerdekaan adalah perjuangan yang harus diteruskan.
Dan pada akhirnya, pertanyaan terbesar setiap 17 Agustus bukanlah: “Apakah Indonesia sudah merdeka?” Melainkan: “Apa yang sudah kita lakukan agar kemerdekaan Indonesia benar-benar dirasakan oleh setiap manusia Indonesia?” Sebab para pendahulu kita telah memberikan kita kemerdekaan dari penjajahan.
Sekarang giliran kita memberikan kepada generasi berikutnya: kemerdekaan dari ketidakadilan, kebodohan, kemiskinan, korupsi, dan kehilangan harapan. Itulah kemerdekaan yang belum selesai. Dan mungkin, justru itulah perjuangan kita yang sesungguhnya.










Komentar