Pewarta : Anis
Koran SINAR PAGI, JAKARTA,- Bentrok antar warga terjadi di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu (26/7/2026) dini hari. Akibat kejadian tersebut satu warga asal Ambon meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat sekelompok warga Ambon makan di salah satu warung nasi uduk. Perselisihan terjadi karena persoalan pembayaran, hingga warung dirusak.
Keributan itu kemudian memicu amarah warga sekitar. Terjadi aksi saling serang yang berujung pengeroyokan. Korban dipukuli menggunakan balok, batu, dan benda keras lainnya. Satu orang dinyatakan meninggal dunia, sementara dua korban lainnya kini dirawat di rumah sakit dengan luka serius.
Ketua DPD Maluku Satu Rasa Salam Sarane Bersatu (M1R-SSB) Metro Jakarta, Bung Mikael Sahertian, SH, angkat bicara terkait kejadian tersebut.
Ia menegaskan, jika ada dugaan pelanggaran hukum, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.
“Apa yang dilakukan oknum saudara kita dari Ambon memang salah secara hukum. Seharusnya dilaporkan ke kepolisian agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mikael.
Namun ia juga mengecam keras aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga Matraman.
“Tidak ada pembenaran untuk anarkis. Memukuli, menyiksa, bahkan sampai merenggut nyawa adalah tindakan pidana.
Kita negara hukum. Siapa pun yang bersalah harus diproses tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Mikael meminta Polda Metro Jaya segera menangkap para pelaku pengeroyokan yang videonya telah beredar di media sosial.
“Kami menolak segala bentuk kekerasan dan main hakim sendiri. Biar aparat yang menindak. Jangan sampai karena emosi sesaat, keluarga dirugikan, orang lain jadi korban, bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” lanjutnya.
Mikael mengimbau seluruh masyarakat lainnya agar menahan diri dan tidak terpancing provokasi.
“Kita bangsa yang beradab.
Kita punya Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda tapi tetap satu untuk NKRI tercinta. Selesaikan masalah dengan kepala dingin dan lewat jalur hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian.








Komentar