Pewarta: Tim Liputan Khusus
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung (3 /03/2026) Ketua DPC Jurnalis Independen Bersatu (JITU) Kab. Bandung Gelar Audensi di Kantor Desa Panyocokan, Kec Ciwidey, Kab. Bandung.
Hadir di acara tersebut, Usep Komara Kepala Desa Panyocokan, Sekretaris Desa Panyocokan, Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bandung, Perwakilan dari Pondok pesantren MIFTAHUL MUBTADIN, perwakilan dari PT. Srimulya Makmur Sentosa (Pelaksana Proyek) SPPG Desa Panyocokan, wartawan dari berbagai media serta perwakilan pekerja/tukang Kp. Jaringao Desa Panyocokan
Pada kesempatan itu, Bandi Sobandi Ketua DPC Jurnalis Independen Bersatu (JITU) Kab. Bandung menyampaikan saran dan pendapatnya. “Rekomendasi Ijin dari lingkungan sekitar, Kepala Desa Panyocokan, Camat Ciwidey, ternyata belum ditempuh oleh PT. Srimulya Makmur Sentosa. Selain ijin belum terbit dari pihak yang berwenang diduga pelaksana proyek curi star, lara pekerja abai K3 dan APD. Kami sangat mendukung program tersebut karena akan menyerap tenaga kerja lokal, tutur “Bandi.
Selanjutnya Usep Komara, Kepala Desa Panyocokan menyampaikan agar peksana proyek segera menyelesaikan ijinnya jangan sampai kami sebagai Kepala Desa Panyocokan dipojokan oleh warga masyarakat, kami sering di konfirmasi oleh rekan-rekan media perihal ijin. Kami sampaikan ke publik bahwa proyek SPPG di Desa Panyocokan belum mengantongi ijin. Kepala Desa Panyocokan sangat mendukung progam ini, namun tolong ijinnya segera diurus secepatnya,” tutur Usep Komara.
Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bandung menyampaikan, “agar ijinnya segera di tempuh, jangan sampai kami dari LH Kab. Bandung disalahkan, Pemerintah Kab.Bandung sangat mendukung, namun tolong ijinnya di lengkapi, “tegasnya.
Lebih lanjut Mas KASBUD perwakilan dari pelaksana proyek, sebenarnya untuk mengurus ijinnya sudah dititik beratkan kepada Ponpes, kami tinggal mengerjakan tutur KASBUD.
Atas tuduhan tersebut dibantah oleh ponpes MIFTAHUL MUBTADIN.
“Memang benar pada saat itu ada dari pelaksana proyek SPPG Kp. Jaringao datang ke pihak kami, cuma membahas akan di bangun SPPG di Kp. Jaringao Desa Panyocokan, namun tidak di berikan surat tertulis oleh pelaksana Proyek tersebut, ya kami harus bagaimana dan tidak ada kekuatan bagi kami cuma hanya lisan,” ungkap perwakilan ponpes.
Sementara itu , Ena Taryana wartwan Pasundan News dan Sodikin, Sinarpos yang senada menyampaikan, “kami sering mendapat pengaduan dari tenaga kerja lokal yang ada di lingkungan sekitar proyek SPPG, tukang cuma di bayar rp.100.000/ hari/orang sedangkan Laden sama rp.100.000/hari/orang, kami mohon dengan segala hormat kepada pelaksana proyek agar upah tenaga kerja Lokal di sesuaikan di Kab. Bandung, upah tukang Rp 170.000/hari /orang sedangkan upah Laden Rp.120.000 – Rp130.000/hari/orang,” pungkas Ena Taryana-Sodikin








Komentar