(Koran SINAR PAGI)-, Komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima terus diuji dan ditingkatkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sungai Penuh secara resmi menerima kunjungan kerja dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi.
Kunjungan strategis ini dilaksanakan dalam rangka cross-check serta evaluasi mendalam terkait penyelenggaraan standar pelayanan publik di lingkup instansi pemerintah daerah.
Rombongan tim Ombudsman RI Perwakilan Jambi disambut dan diterima secara langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh,YZ. Oktavianus, S.T., M.T., beserta jajaran pejabat struktural di lingkungan kantor dinas setempat. Suasana penyambutan berlangsung sinergis dan tetap sarat akan agenda pengawasan yang konstruktif.
Empat Lokus Utama Penilaian Ombudsman Tahun Ini
Berdasarkan agenda pengawasan tahun ini, tim Ombudsman RI Perwakilan Jambi menyasar empat instansi atau perangkat daerah lokus utama di Kota Sungai Penuh, meliputi:
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Dinas Sosial,
SMP Negeri 8 Kota Sungai Penuh,
Rumah Sakit Umum Daerah.
Keempat lokus ini dievaluasi secara ketat guna memastikan standar operasional prosedur (SOP) dan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat telah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Pemenuhan Indikator Pelayanan Capai 90 Persen
Dalam sesi evaluasi dan peninjauan lapangan, tim Ombudsman melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek fasilitas pendukung dan ketersediaan dokumen administrasi pelayanan. Hasil peninjauan menunjukkan pencapaian yang membanggakan, di mana beberapa indikator penilaian telah lengkap hingga 90 persen.
Sejumlah fasilitas publik esensial yang tersedia dan dinilai sangat baik di Dinas PUPR meliputi:
Fasilitas Ibadah: Tersedianya musala yang bersih dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat pemohon layanan.
Sanitasi dan Kebersihan: Kamar mandi/toilet yang representatif dan terawat.
Ruang Laktasi: Ruang khusus ibu menyusui yang memberikan privasi dan kenyamanan bagi kaum ibu.
Fasilitas Ramah Anak: Arena bermain anak-anak yang tertata untuk menciptakan suasana kantor yang ramah keluarga.
Kelengkapan Dokumen: Ketersediaan dokumen standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta transparansi alur birokrasi yang jelas.
Tak hanya itu, sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan dan mitigasi risiko, Dinas PUPR Kota Sungai Penuh juga melengkapi sarana kantor dengan alat pemadam api (penyemprot kebakaran) yang siap siaga guna mengantisipasi potensi darurat keselamatan kerja.
Apresiasi dan Harapan ke Depan
Kegiatan cross-check ini tidak sekadar menjadi ajang penilaian, melainkan momentum kolaboratif antara lembaga pengawas negara dan instansi pemerintah daerah. Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh semakin optimal, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.
Kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Jambi menjadi pendorong motivasi bagi aparatur pemerintah untuk terus berbenah. Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimis dapat terus mewujudkan birokrasi yang profesional, responsif, dan terpercaya.
”Terus berbenah, terus melayani dengan baik, demi pelayanan publik Kota Sungai Penuh yang semakin unggul dan bermartabat!” (Fitri)








Komentar