oleh

15 Motor Dinas Terbengkalai di Basement Balai Kota Depok: Saat Aset APBD Berubah Jadi Besi Tua

Pewarta : Anis

Koran SINAR PAGI, DEPOK,- Uang rakyat berubah jadi besi tua. Belasan motor dinas milik Pemerintah Kota Depok kini hanya berjejer tanpa suara di basement Balai Kota. Catnya kusam, ban kempes, dan debu tebal menutup body-nya.
Temuan tim wartawan Koransinarpagionline.com, Kamis (25/6/2026),  mencatat sekitar 15 unit motor dinas terbengkalai di lokasi tersebut. Padahal motor-motor itu lahir dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kota Depok. Lahir dari pajak pedagang, guru, buruh, dan ojek online yang setiap hari menghidupi kota ini.

Pertanyaannya sederhana: Untuk apa aset dibeli, jika akhirnya hanya diparkir menunggu karat?

Motor dinas diciptakan untuk satu tujuan: mempercepat pelayanan. Untuk ASN yang harus turun ke kelurahan. Untuk RT/RW yang mengurus warga. Untuk sidak proyek, monitoring banjir, dan kerja-kerja lapangan lain yang tak bisa ditunda.

Membiarkannya mati di basement sama dengan mematikan fungsi pelayanan itu sendiri. Besi yang berkarat itu bukan sekadar logam. Itu adalah amanah publik yang belum ditunaikan.

Pemerintah Kota Depok punya kewajiban hukum dan moral untuk merawat setiap aset yang dibeli dengan APBD. Karena tidak ada satu rupiah pun di sana yang jatuh dari langit. Semua berasal dari keringat warga Depok.

Sebagai bagian dari kontrol sosial yang dijamin Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, kami datang bukan untuk menuding. Kami datang untuk mengingatkan.
Karena pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar, lalu membenahi.

Kepada Bagian Aset dan Bagian Umum Setda Kota Depok, izinkan kami menawarkan 3 langkah nyata yang bisa segera dieksekusi:

1. Audit dan Tindak Lanjuti : Lakukan inventarisasi menyeluruh terhadap 15 motor itu. Yang masih bisa diperbaiki, segera servis. Yang sudah rusak berat dan tidak ekonomis, hapuskan sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Jangan biarkan menggantung tanpa status.
2. Fungsikan atau Alihkan : Jika masih layak jalan, kembalikan motor itu ke tugasnya. Serahkan ke ASN, kelurahan, kecamatan, atau OPD teknis yang mobilitasnya tinggi. Jika Pemkot sudah tidak butuh, hibahkan ke sekolah, puskesmas, atau lembaga sosial. Biar manfaatnya tetap untuk rakyat.
3. Jaga Marwah Basement Balai Kota : Basement bukan tempat pembuangan, melainkan Balai Kota adalah cermin wajah pemerintahan. Tumpukan kendaraan tak terurus memberi pesan buruk: “Kami tidak peduli pada aset sendiri.” Rapikan. Bersihkan atau kosongkan. Wajah pemerintah harus menunjukkan tertib dan wibawa.

Seperti yang kami temui di lapangan: “Ini pemerintah Kota Depok seharusnya perbaiki atau dipergunakan untuk pegawai ASN bisa memakainya untuk kepentingan kerja, jangan dibiarkan begitu saja dan kelihatan kumuh, ini dibeli oleh anggaran APBD kiranya bisa dimanfaatkan.”
Mungkin nilainya “hanya” ratusan juta dibanding proyek miliaran. Tapi justru dari hal kecil inilah integritas diuji.

Tata kelola pemerintahan yang baik _good governance_ tidak dimulai dari gedung megah. Ia dimulai dari kemampuan merawat motor dinas, kursi rapat, hingga bolpoin kantor.

Jika motor dinas saja bisa telantar tanpa pengawasan, wajar jika publik bertanya: bagaimana nasib aset lain yang nilainya jauh lebih besar? Tanah, gedung, dan infrastruktur yang juga dibayar lunas oleh rakyat?

Kami berharap Pemkot Depok segera merespons dan menindaklanjuti temuan ini. Bukan untuk mencari kambing hitam. Tapi untuk satu tujuan: memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan terbaik.
Karena pada akhirnya, aset yang terawat adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir, bekerja, dan peduli.

Warga Depok sedang menonton dan mereka berhak mendapat pemerintahan yang tidak menyia-nyiakan apa pun yang dibeli dengan uang mereka.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *