Pewarta: Jeky Epsa
Koran Sinar Pagi, Sumedang,- Gelombang penolakan keras disuarakan warga Desa Cimarias, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terhadap rencana perpanjangan kontrak PT Subur Setiadi. Setelah puluhan tahun beroperasi, perusahaan perkebunan tersebut dinilai gagal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bahkan justru meninggalkan jejak persoalan lingkungan dan sosial yang kian mengkhawatirkan.
Penolakan itu disampaikan langsung oleh Ketua Paguyuban Tani Cemerlang, Wahyudi, saat ditemui Koran Sinar Pagi di Sekretariat Paguyuban Tani Cemerlang, Dusun Lemah Nendet, Minggu (4/1/2026).
Menurut Wahyudi, dampak terparah dari keberadaan PT Subur Setiadi dirasakan pada kerusakan lingkungan yang terus berulang tanpa solusi.
Saat musim kemarau, lahan perkebunan kerap menjadi titik rawan kebakaran yang mengancam keselamatan warga dan permukiman. Sebaliknya, ketika musim hujan tiba, banjir rutin melanda akibat buruknya sistem drainase yang dibiarkan rusak bertahun-tahun.
“Saluran air sudah lama rusak dan tidak pernah diperbaiki. Begitu hujan deras turun, air langsung meluap dan rumah warga kebanjiran,” ungkap Wahyudi.
Kerusakan juga terjadi pada infrastruktur desa. Jalan yang kerap dilintasi kendaraan angkutan perusahaan mengalami kerusakan parah, namun hingga kini tak pernah mendapat perhatian atau perbaikan dari pihak perusahaan.
“Jalan rusak akibat aktivitas angkutan perusahaan, tapi tidak ada tanggung jawab. Warga benar-benar kecewa,” tegasnya.
Tak hanya lingkungan dan infrastruktur, sektor pertanian yang menjadi tumpuan hidup warga ikut terpukul. Hasil panen menurun drastis akibat serangan babi hutan yang semakin tak terkendali. Warga menduga, kondisi ini dipicu oleh lahan perusahaan yang terbengkalai selama puluhan tahun dan berubah menjadi habitat hewan liar.
“Lahan perusahaan banyak yang ditelantarkan. Babi hutan terus berkembang dan merusak tanaman warga,” tambah Wahyudi.
Ironisnya, di tengah kerugian yang dialami masyarakat, kontribusi sosial perusahaan dinilai nyaris tidak ada. Hubungan PT Subur Setiadi dengan warga sekitar disebut tidak harmonis. Bahkan, aktivitas warga yang dianggap mengganggu mereka kaitan dengan lahan, suka dibenturkan dengan hukum.
“Kadang sering kali kami mendapat perlakuan mengecewakan, dibenturkan dengan aparat. Kami seperti orang asing di tanah sendiri,” tuturnya dengan nada kecewa.
Atas akumulasi persoalan tersebut, warga Desa Cimarias secara bulat menyatakan menolak perpanjangan kontrak PT Subur Setiadi. Mereka mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh, serta mengambil keputusan yang berpihak pada keselamatan lingkungan, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat, bukan semata kepentingan korporasi.
Hingga berita ini dimuat belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Subur Setiadi atau instansi terkait.








Komentar