Pewarta : Euis Niki
Koransinarpagionline.com | SUMEDANG – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Sumedang (MTsN Ujung Jaya) sukses menggelar acara perpisahan dan pelepasan siswa kelas IX (Paturay Tineung) tahun ajaran 2025/2026. Acara yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026) di lingkungan kampus MTsN Ujung Jaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang tersebut berjalan dengan khidmat, lancar, dan penuh rasa kekeluargaan.
Kepala MTsN 5 Sumedang, Dadang M. Arkan, S.Ag., M.Pd.I., mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas kelulusan sebanyak 188 siswa pada tahun ini. Ia menyampaikan bahwa target utama madrasah adalah memastikan seluruh alumni dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
”Alhamdulillah, tujuan utama kami adalah anak-anak harus melanjutkan ke jenjang berikutnya. Dari total 188 siswa yang lulus, seluruhnya dipastikan melanjutkan sekolah,” ujar Dadang saat diwawancarai awak media di sela-sela kegiatan, Kamis (18/6/2026).
Dadang memaparkan, sejumlah siswa berprestasi berhasil menembus sekolah-sekolah favorit di luar wilayah, termasuk di Kabupaten Majalengka. Di antaranya, dua siswa diterima di SMAN 1 Majalengka dan dua siswa di SMKN 1 Majalengka. Selain itu, ada pula siswa yang memilih melanjutkan pendidikan ke MAN 1 Sumedang sambil memperdalam ilmu agama di pondok pesantren wilayah Cimalaka.
Kendati demikian, mayoritas lulusan tahun ini memilih untuk melanjutkan ke sekolah negeri terdekat, khususnya di wilayah Tomo.
”Mayoritas anak-anak masuk ke SMA Negeri Tomo, yaitu hampir 92 siswa. Sisanya menyebar, ada yang ke SMK WIN kurang lebih 70 siswa, dan ada juga yang ke SMK Pelita,” tambahnya.
Penyerapan Lulusan Berprestasi dan Sistem PPDB Kementerian Agama
Keberhasilan para siswa masuk ke sekolah-sekolah favorit ini menjadi bukti kualitas pendidikan yang diterapkan di MTsN 5 Sumedang. Dadang berharap, para alumni dapat terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi mereka di jenjang yang baru.
Ketika disinggung mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran mendatang, Dadang menjelaskan bahwa madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) memiliki regulasi yang berbeda dengan sekolah di bawah Dinas Pendidikan.
”Kalau di Kementerian Agama tidak ada sistem zonasi, karena kita tidak masuk dalam sistem PPDB Dinas. Untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA) itu tidak terkena aturan zonasi,” jelasnya.
Kemudahan tanpa batasan zonasi ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih luas bagi masyarakat di dalam maupun di luar Kecamatan Ujungjaya untuk menyekolahkan putra-putri mereka ke MTsN 5 Sumedang, yang merupakan satu-satunya madrasah tsanawiyah negeri di wilayah tersebut.
Acara Paturay Tineung ini diakhiri dengan prosesi mushafahah (bersalam-salaman) antara kepala sekolah, dewan guru, orang tua, dan seluruh siswa, yang diwarnai suasana haru sekaligus optimisme menyongsong masa depan yang lebih cerah.








Komentar