Pewarta : Jeky Epsa
Koran Sinar Pagi, Sumedang – Medical Check Up ( Test Kesehatan) jadi syarat mutlak calon haji ( Calhaj) Indonesia pasal nya apabila jemaah haji ujungnya tidak lolos MCU maka dipastikan ia akan gagal untuk berangkat haji.
Ungkapan itu disampaikan Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umroh ( Kemenhaju) Kabupaten Sumedang, H. Agus, M.Pd.I.
” Untuk tahun 2026 ada 127 Calon haji yang akan berangkat ke tanah suci, jumlah itu terbagi kedalam 74 orang calon haji reguler dan sisanya calon haji usia lanjut”, ujar Agus asal Bandung yang baru – baru ini dilantik sebagai Kepala Kemenhaju Kabupaten Sumedang yang pertama.
Ke 127 calhaj itu selain syarat pelunasan Ongkos Naik Haji ( ONH) juga harus lolos MCU, ” Walau ONH nya sudah lunas tapi dia tidak lolos test kesehatannya maka dipastikan tidak jadi berangkat”, tandas Agus.
Agus mengungkapkan alasan terkait penurunan kuota haji Sumedang untuk tahun 2026 jumlahnya menurun drastis dari 824 di tahun 2025 menjadi 74 di tahun 2026, jumlah itu merupakan penyesuian dari kuota Provinsi Jawa Barat,
” Penurunan jumlah calon haji di Kabupaten Sumedang terutama disebabkan oleh penyesuaian kuota berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, yang mulai diterapkan pada 2026″, ungkap Agus.
Seperti diketahui , lanjut Agus, kuota haji Sumedang turun drastis dari 824 orang pada 2025 menjadi hanya 74 orang pada 2026, itu karena sistem baru mengalokasikan kuota berdasarkan provinsi Jawa Barat secara keseluruhan, bukan per kabupaten.
Alasan kebijakan ini bertujuan menciptakan keadilan dan transparansi nasional, dengan menyamakan daftar tunggu haji menjadi 26 tahun di seluruh Indonesia, naik dari 18 tahun sebelumnya di Sumedang.
” Akibatnya, kuota per kabupaten menjadi dinamis dan bisa berubah setiap tahun, tergantung proporsi tunggu provinsi”, jelas Agus.
Dampak dan respons penurunan ini, Agus melanjutkan, menimbulkan kekecewaan di kalangan calon jamaah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), sehingga Komisi III DPRD Sumedang menyuarakan aspirasi ke DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ujungnya pemerintah menjanjikan koordinasi lebih baik dan kemungkinan peningkatan kuota di tahun berikutnya untuk memastikan prioritas bagi yang terdampak,
” Jadi untuk dua atau tiga tahun kedepan kuota haji Sumedang mudah – mudahan akan kembali normal”, ucap nya.***
Penting !!!…Istitoah Jadi Syarat Mutlak Keberangkatan Haji Indonesia , 127 Calhaj Sumedang Bakal Berangkat di Tahun 2026










Komentar