oleh

OKNUM KETUA K3S DIKAB BOGOR DIDUGA TERLIBAT PUNGLI LAKUKAN INTERPENSI TERHADAP JAJARAN KEPSEK

Pewarta : Frans Ganyang

Koran SINAR PAGI,Kab Bogor,- Segala tindak tanduk oknum ketua k3s pada masa kepemimpinanayakini disoal, seperti diketahui,” sejak menjabat sebagai ketua k3s dan sudah berjalan kisaran tiga tahun hingga saat ini banyak menuai kecaman.

Bagai mana tidak, sejak masa kepemimpinanya faktanya patut diduga kuat telah terjadi pengondisian dana dari jajaran kepsek yang mana dana tersebut patut diduga kuat hanya demi kepentungan pribadi semata guna meraup pundi – pundi rupiah. Adanya hal dimaksud saat ini selain sudah membuat resah jajaran kepsek juga sebagai bentuk interpensi terhadap mereka, sehingga tanpa daya dan mau tidak mau tutur sumber kami www.Koransinarpagionline.com harus menuruti kemauan bapak ketua.

Lebih jauh sumber kami mengatakan, ditengarai masih ada slot lain yang menjadi sumber pendapatan ketua k3s tersebut, selain pendapatan murni perbulan yang apa bila diakumulasi secara keseluruhan tentunya mencapai angka yang sangat fantastis dan sudah merugikan keuangan negara dalam pusaran tersebut mengacu pada PERPRES – 87 tentang pungli.

Dalam waktu dekat, beberapa pegiat anti korupsi dan LSM akan segera menindaklanjuti adanya indikasi temuan terkait dugaan ” PUNGLI ” yang dilakukan oleh oknum ketua K3S yang selama ini belum tersentuh hukum.

Mengingat, besarnya kerugian negara yang ditimbulkan atas di berlakukanya kebijakan sepihak yang mana sudah sangat memberatkan para jajaran kepsek di wilayah tersebut, kami akan segera berupaya menembuskan kepada APH khususnya terhadap TIPIKOR POLRES BOGOR dan KEJAKSAN NEGRI CIBINONG agar segera memanggil yang bersangkutan demi penegakan supremasi kuhum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sekaligus demi mendukung laju dan terciptanya birokrasi pemerintahan yang bersih dibumi tegar beriman. Tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *