Pewarta: Jeky Epsa
Koran Sinar Pagi, Sumedang,-
DPRD Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu agar memperoleh kepastian gaji dan jaminan kesejahteraan yang layak.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi antara perwakilan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan dengan DPRD Sumedang, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (22/12/2025). Audiensi dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, dan dihadiri unsur Dinas Pendidikan, BKPSDM, Bapenda, serta PGRI Kabupaten Sumedang.
Dalam audiensi itu, puluhan PPPK Paruh Waktu menyampaikan kegelisahan terkait belum adanya kejelasan besaran gaji meski telah mengantongi SK pengangkatan. Ketidakpastian tersebut dinilai berdampak langsung pada kondisi ekonomi dan keberlangsungan hidup mereka. Selain itu, peserta juga meminta kepastian bagi PPPK yang mendekati masa pensiun serta meminta pemerintah daerah menunda pengangkatan ASN baru sebelum persoalan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu diselesaikan.
Menanggapi hal itu, DPRD mendesak pemerintah daerah segera menyiapkan regulasi yang jelas dan berpihak, mencakup kepastian penggajian, jaminan kesehatan, serta perlindungan ketenagakerjaan. DPRD juga menilai perlu adanya langkah cepat menyikapi dinamika regulasi dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, menegaskan DPRD akan terus mengawal aspirasi PPPK Paruh Waktu.
”Sebagian persoalan merupakan kewenangan pusat. DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat agar ada solusi konkret dan berkeadilan,” tegasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terwujudnya kepastian status dan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang.****
DPRD Sumedang Desak Kejelasan Gaji dan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu










Komentar