Pewarta : Jeky Epsa
koransinarpagionline.com | Sumedang – Gerakan anti LGBT ( Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender) di Kabupaten Sumedang akan mengadakan audensi ke DPRD Sumedang, acara itu akan digelar hari Selasa, 30 Juni 2026 langsung di gedung DPRD Sumedang.
Pentingnya acara itu membuat Slamet Prihadi alias Bah Slamet meminta kepada seluruh elemen masyarakat Sumedang untuk turut serta hadir dalam audensi tersebut.
”Kami berharap agar seluruh lapisan masyarakat pemerhati masa depan anak bangsa di Sumedang turut serta dalam audensi tersebut”, tegas nya, Minggu, ( 28/06/2026), melalui saluran WhattsApp.
Di Sumedang ini , tegas dia, sudah banyak yang terpapar perilaku seks menyimpang ini sehingga kita sebagai orang pergerakan tidak bisa tinggal diam.
”Harus segera ada tindakan nyata untuk pencegahan perilaku seks menyimpang ini agar tidak berdampak ke arah yang membahayakan bagi masa depan generasi muda”, tandas nya.
Hasil dari audensi, langkah berikutnya Pemda Sumedang segera menerbitkan Perda terkait ruang lingkup LGBT ini sehingga ada dasar hukum untuk penertiban para penderita seks menyimpang ini.

”Sumedang selain agamis dan berbudaya juga harus bermoral agar terhindar dari azab Alloh yang maha esa”,pungkas Slamet.***








Komentar