(Koran SINAR PAGI)-, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 71 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2026. SK Pensiun diserahkan secara langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono pada Jum’at (19/6/26) di Pendopo Si Panji Purwokerto.
Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto menuturkan dari 71 pegawai yang menerima SK pensiun, sebanyak 49 orang merupakan golongan IV/b kebawah dan 22 lainnya merupakanolongan IV/b keatas.
‘‘Pegawai Negeri Sipil yang memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli 2026, telah diusulkan ke BKN dan telah mendapatkan persetujuan teknis oleh BKN,’’ungkapnya.
Dalam momen tersebut, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dharma bhakti, dedikasi, pengabdian, dan loyalitas para ASN yang akan memasuki masa purna tugas.
Menurutnya, para pegawai yang akan memasuki masa purna tugas ini telah ikut ambil bagian, mewarnai, melengkapi, serta memberikan andil dan kontribusi dalam upaya mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih, partisipatif dan inovatif.
‘Termasuk dalam menjadikan Kabupaten Banyumas semakin maju, seperti sekarang ini,’’tuturnya.
Sadewo berujar dengan diterimanya SK pensiun, menandakan pada hakikatnya para ASN telah dinyatakan “lulus” melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa dengan selamat.
‘’Kini saatnya kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain,’’ ucapnya.
Sadewo meyakini, para pegawai yang memasuki masa pensiun, sebagian besar pasti akan merasakan berbagai hal berbeda apabila dibandingkan pada saat masih berdinas. Seperti hilangnya rutinitas pekerjaan, berkurangnya pendapatan, dan tidak lagi memiliki kewenangan.
Namun, Sadewo juga memberi pandangan baru perihal masa pensiun sebagai bentuk kesenangan dan masa yang baru dengan aktivitas yang berbeda. Contohnya waktu berkumpul dengan keluarga, berwirausaha, menyalurkan hobi, aktivitas politik, kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, dan lainnya.
‘’Oleh karenanya, masa pensiun ASN hendaknya jangan membuat kita loyo, patah semangat, atau bahkan post power syndrome, karena semua ASN juga akan mengalami hal yang sama apabila sudah tiba saatnya,’’ tegasnya
Lebih lanjut, ia menekankan penerimaan SK pensiun hendaknya disyukuri dan disambut dengan semangat baru, mengingat tidak semua ASN bisa memasuki masa pensiun atau menerima SK pensiun, yang disebabkan oleh sesuatu hal atau suatu permasalahan.
‘’Perlu Saya ingatkan, bahwa meskipun SK pensiun Bapak / Ibu saat ini telah diterimakan, bukan berarti Bapak / Ibu sudah tidak masuk kerja lagi, atau bisa menjadi dalih latihan pensiun. Namun tetap harus masuk kerja melaksanakan tugas-tugas kedinasan di unit kerjanya masing-masing, hingga sampai batas waktu TMT pensiun yang sudah ditetapkan,’’pungkasnya dengan tegas.
Sementara itu, ditemui seusai acara serah terima SK tersebut, pegawai Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Parsito mengungkapkan rasa syukur dan harunya telah sampai pada titik menunggu masa purna tugas yang tinggal menghitung hari.
‘’Seperti yang dikatakan Pak Bupati tadi, tidak semua bisa sampai pada masa pensiun. Alhamdulillah, Saya bisa. Bahagia rasanya,csebentar lagi bisa memiliki kegiatan baru, momong putu,’’ ungkapnya Parsito yang telah mengabdikan dirinya di Banyumas sejak 1991.








Komentar