Pewarta: Frans Ganyang
Koran SINAR PSGI, Kab. Bogor,-Ditengah gencar – gencarya pemerintah Kabupaten Bogor melakukan berbagai macam cara akhir – akhir ini, untuk mewujudkan laju dan terciptanya roda pemerintahan dan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi diera kepemimpinan bapak “Rudi” selaku Bupati Bogor terpilih disinyalir masih ada oknum pejabat teras yang selain tidak mengindahkan adanya upaya tersebut malah bikin ulah.
Berdasarka laporan dari narasumber kami yang bisa dipertanggung jawabkan dan meminta jati dirinya supaya tidak dipublis, mengatakan kepada kami, sejak beberapa tahun terakhir ada dugaan pengkondisian “upeti” secara terselubung terhadap seluruh jajaran kepsek guna memuluskan tanda tangan pengesahan kurikulum pertahun, dana yang telah dihimpun dikoordinir oleh masing – masing oknum ditingkat kecamatan untuk menyamarkan adanya pungli dan mengangkangi perpres -87.
Selain sudah megangkangi aturan patut diduga kuat, adanya temuan seputar pungutan pengesahan kurikulum pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor akhir-akhir ini terindikasi hanya akal – akalan oknum pejabat disdik semata untuk meraup pundi – pundi rupiah, tanpa landasan dasar payung hukum yang jelas sebagai acuan alias diluar ketentuan.
Masih dengan narasumber kami www.koransinarpagionline.com mengatakan, berdasarkan estimasi terdapat perputaran angka yang sangat fantastis. Estimasi dan akumulasi secara global, ini tidak main – main,” ungkapnya, sambil menyodorkan bukti – bukti terkait transaksi (jejak digital) gelap yang mengarah kepada terjadinya kejahatan dalam jabatan dan berharap supaya hal dimaksud dapat dipublikasikan karena sudah memicu keresahan para Kepsek.
Hingga berita ini kami publis, oknum pejabat / sub bidang kurikulum (seksi) Disdik Kab. Bogor belum terkonfirmasi meskipun sudah kami upayakan via tlp dan terkesan memilih bungkam.
Dalam waktu dekat kami akan mensuport APH dengan data – data yang sudah dikantongi, agar mereka (APH) khususnya Pidsus dan Tipikor dapat menindaklanjuti temuan tersebut.








Komentar