oleh

Pemkab Bangka Terapkan SOTK Pertengahan Maret 2026

Pewarta : Sermon Simanihuruk

Koran SINAR PAGI, Bangka,- Pemerintah Kabupaten Bangka akan menerapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru mulai pertengahan Maret 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah reformasi birokrasi guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan kinerja perangkat daerah.Bupati Bangka Fery Insani menjelaskan, penerapan SOTK baru tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penyesuaian regulasi serta upaya penyederhanaan struktur organisasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui perubahan ini, sejumlah perangkat daerah akan mengalami penyesuaian nomenklatur.
Bulan Maret pertengahan kita sudah dengan SOTK baru. SOTK digabung tidak serta merta tidak dengan jabatan, kita susun ke Mendagri, yang saya dahulukan RSUD Depati Bahrin,” kata Fery saat melantik pegawai, Jumat, 27 Februari 2026.Bupati Bangka menyampaikan pembenahan struktur organisasi merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, efisien, dan akuntabel. Dengan struktur yang lebih ramping dan tepat fungsi, diharapkan proses pengambilan kebijakan menjadi lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Reformasi birokrasi bukan hanya soal perubahan struktur, tetapi juga perubahan pola kerja dan budaya kerja aparatur. Kita ingin organisasi yang responsif dan berorientasi pada pelayanan,” ujarnya.Selain itu, Pemkab Bangka juga akan melakukan penyesuaian terhadap penempatan pejabat sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing jabatan. Proses tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka menambahkan, seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan persiapan administrasi dan teknis menjelang pemberlakuan SOTK baru. Sosialisasi internal juga terus dilakukan agar transisi berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan publik.

Ada beberapa SOTK baru, seperti Dinas Perikanan bergabung dengan Dinas Pangan dan Pertanian Bangka, Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan bergabung dengan Dinas PUPR,” ucap Pj Sekda Bangka Thony Marza.Dengan penerapan SOTK baru ini, Pemkab Bangka menargetkan terwujudnya birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan. tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *