oleh

‎DPN PERADI Lantik Rahmat Mulyana , SH Jadi Wakil Ketua I Bidang OKK Bandung Raya, Ketum PERADI : “Ini untuk melengkapi dan  menguatkan organisasi

-Ragam-77 Dilihat

Pewarta: Jeky Epsa

‎koransinarpagionline.com | Sumedang — Langkah baru dimulai di tubuh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Dalam suasana khidmat sekaligus penuh semangat pembaruan, jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI periode 2026–2031 resmi dilantik. Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Rahmat Mulyana, SH advokat yang dikenal konsisten menyuarakan perlindungan konsumen.

‎Rahmat kini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua I Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPC PERADI Bandung Raya untuk masa bakti 2026–2031.

‎Pelantikan yang digelar di Hotel Sofyan Cikini, Jumat (17/4/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Umum PERADI, Dr. Imam Hidayat, SH , MH. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya konsolidasi organisasi secara nasional, termasuk pelantikan DPC-DPC di berbagai daerah.

‎Dalam keterangannya usai pelantikan, Rahmat menegaskan bahwa keputusannya menerima jabatan tersebut dilandasi rasa tanggung jawab terhadap organisasi.

‎“Saya memang sedang fokus pada kegiatan perlindungan konsumen. Tapi ketika organisasi memanggil, saya fatsun. Ini amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

‎Ia juga optimistis dapat memperkuat struktur organisasi melalui bidang OKK.

‎“OKK ini jantung organisasi. Kita bicara kaderisasi, soliditas, dan masa depan advokat. Saya ingin DPC Bandung Raya tumbuh lebih kuat dan profesional,” tambahnya.

‎Dukungan juga datang dari Ketua DPC PERADI Bandung Raya, Alex Aritonang, SH., MH. Ia menilai kehadiran Rahmat sebagai energi baru yang sangat dibutuhkan organisasi.

‎“Masuknya Rahmat Mulyana adalah penguatan bagi kami. Beliau punya pengalaman, jaringan, dan semangat kerja yang jelas. Kami yakin beliau bisa mendorong OKK menjadi lebih aktif, terstruktur, dan mampu mencetak kader-kader advokat yang berkualitas,” ungkap Alex.

‎Alex juga menegaskan bahwa kepengurusan baru akan fokus pada konsolidasi internal dan peningkatan kualitas anggota.

‎“Kami ingin organisasi ini tidak hanya besar secara nama, tetapi juga kuat secara kualitas dan kontribusi. Kehadiran Rahmat menjadi bagian penting dari visi itu,” tambahnya.

‎Sementara itu, Ketua Umum PERADI, Dr. Imam Hidayat, SH., MH kembali menekankan pentingnya integritas dalam profesi advokat.

‎“Organisasi ini harus diisi oleh orang-orang yang siap bekerja dan berkomitmen. Integritas moral dan keahlian hukum wajib berjalan beriringan,” tegasnya.

‎Pelantikan tersebut dihadiri ratusan advokat dari berbagai daerah seperti Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bandung, Malang, Jember, Lumajang, hingga Madura Raya. Para pengurus yang dilantik mengucapkan sumpah setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 serta berkomitmen menjalankan etika profesi advokat.

‎Berdasarkan Surat Keputusan DPN PERADI Nomor: 01/SK.ORG/DPN.PRD./IV/2026, kepengurusan periode ini diharapkan mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di era global.

‎Momentum ini menjadi langkah strategis untuk mempertegas peran advokat sebagai officium nobile, profesi mulia yang mengemban tanggung jawab dalam menegakkan keadilan.

‎Dengan komposisi kepengurusan yang semakin solid, DPC PERADI Bandung Raya kini dihadapkan pada harapan besar untuk tampil lebih progresif dan adaptif.

‎“Saya tidak ingin hanya menjabat, tapi bekerja dan memberi dampak nyata,” tutup Rahmat. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *