Oleh : Sri M Awaliyah (Guru SD di Kab. Bandung)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh komponen pondok pesantren di Indonesia untuk menjadikan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional dan Internasional sebagai “anak tangga pertama” menuju kembali “The Golden Age of Islamic Civilization” (Zaman Keemasan Peradaban Islam). Menag menegaskan bahwa kebangkitan kembali peradaban emas ini harus dimulai dari lingkungan pesantren. “Mari kita bangun kembali masa kejayaan keilmuan Islam, seperti pada masa Baitul Hikmah di Baghdad, kebangkitan ini haruslah dimulai dari lingkungan pesantren,” ajak Menag membuka acara MQK Internasional di Pesantren As’adiyah Wajo. Menag menjelaskan bahwa zaman keemasan peradaban Islam, seperti yang pernah terjadi di Baghdad pada masa kepemimpinan Harun Al-Rasyid itu bisa tercapai karena adanya integrasi ilmu. Ulama pada masa itu tidak hanya mahir dalam kitab kuning (Ilmu Agama) saja, tetapi juga mahir dalam kitab putih (Ilmu Umum). (kemenag.go.id)
Narasi ini, meskipun terdengar optimis, memerlukan analisa mendalam agar tidak menjadi upaya pengalihan isu yang justru menjauhkan umat dari cita-cita peradaban Islam yang hakiki. Terdapat kecenderungan untuk mendistraksi fokus santri dari posisi strategis mereka sebagai pusat pencetak ulama dan pemimpin peradaban Islam (warosatul anbiya’). Santri kini diarahkan untuk menjadi duta budaya dan motor kemandirian ekonomi. Peran-peran ini, meskipun tampak positif secara sosial dan ekonomi, berpotensi menggeser prioritas utama santri, yaitu pendalaman ilmu syariat dan perjuangan menegakkan Islam secara kaffah.
Seruan untuk mengintegrasikan ‘kitab kuning’ dan ‘kitab putih’ (ilmu agama dan ilmu umum) perlu dicermati agar tidak menjadi upaya pengokohan sekulerisme di dunia pesantren. Ilmu umum (ilmu alam, teknologi, ekonomi) harus dipandang sebagai cabang ilmu yang dikendalikan oleh panduan syariat, bukan sebagai entitas independen yang setara dan “dikawinkan” dalam kerangka pandangan hidup sekuler. Jika ilmu umum didasarkan pada metodologi dan nilai-nilai sekuler liberal, maka integrasi ini hanyalah pengokohan sekulerisme di jantung pendidikan Islam. Selain itu, pengarahan santri sebagai agen perdamaian dan perubahan sosial versi sekulerisme serta duta Islam moderat (wasathiyah) yang dipahami dalam konteks politik global saat ini, berisiko membelokkan arah perjuangan yang sejati.
Sejarah membuktikan bahwa zaman keemasan Peradaban Islam (yang dicontohkan dengan munculnya ilmuwan seperti Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, dan Al-Ghazali) terwujud sepenuhnya hanya di bawah naungan sistem politik Islam yang menyeluruh. Maka peradaban Islam sejati hanya akan terwujud dalam sistem khilafah. Karena khilafah adalah satu-satunya sistem politik yang secara syar’i dan historis mampu menghilangkan sekat nasionalisme sekuler yang memecah belah umat Islam. Khilafah juga menjamin penerapan seluruh hukum Islam, yang merupakan ruh dan energi peradaban. Disamping itu juga memberikan dukungan penuh untuk ilmuwan (ulama, fuqaha, dan mutakhasis) dan menjadikan syariat sebagai master science yang mengarahkan semua ilmu lainnya. Oleh karena itu, perjuangan untuk mengembalikan The Golden Age tidak boleh berhenti pada seruan moral, kemandirian ekonomi pesantren, atau ajang MQK, tetapi harus terarah pada perjuangan dakwah politik Islam yang bertujuan untuk menegakkan kembali Peradaban Islam yang hakiki di bawah naungan Khilafah Islamiah.
Wallahu a’lam bishowwab








Komentar