Dugaan kejahatan dalam jabatan guna meraup pundi rupiah libatkan oknum ketua k3s dan jajaran pengurus kian berbuntut panjang
Pewarta : Frans ganyanG
Koran SINAR PAGU,Kab.Bogor,- Sejak pergantian ketua k3s tingkat kecamatan di bawah naungan disdik kabupaten bogor kini banyak menuai pro dan kontra, dari seluruh jajaran kepsek tingkat sekolah dasar baik yang notabene berstatus sekolah swasta dan sekolah negri akhir – akhir ini dibuat resah atas dugaan lahirnya berbagai kebijakan pada masa kepemimpinan HM selaku ketua.
Bagai mana tidak, dimasa kepemimpinan oknum tersebut terkesan sudah banyak meng interpensi jajarn kepsek agar tunduk terhadap perintah dan berbagai arahan pak ketua tutur nara sumber kami www.sigiku.com ketika mengungkapkan keresahan para kepsek yang tidak merasa tertekan.
Berdasarkan laporan dari narasumber kami, selain untuk pengondisian dan mengarahkan seluruh jajaran kepsek dengan cara membagikan link penerbit tertentu terkait pengadaan buku, artinya,” sudah barang tentu upaya di maksud ditunggangi kepetingan secara terselubung demi mengejar “fee” tau lah bapak tukasnya.
Diduga, selain mendapatkan keuntungan dari sisi pengodisan penerbit dan calistung juga ada indikasi bentuk pungli yang nilainya sangat fantastis yang di berlakukan berdasarkan estimasi sejak awal oknum ketua k3s tersebut menjabat sebagai ketua periode juni 2023 lalu, di mana dari (102) seluruh kepsek yang selain merasa telah di interpensi juga tidak bisa menolak atas diberlakukan kebijakan oleh oknum ketua k3s tersebut, merka dikenakan tarif Rp.200,000,- perbulan terhitung sejak juni 2023 hingga 2025, sedangkan untuk tahun 2026 mereka seluruh jajaran kepsek dikenakan tarif sebesar Rp.150.000,- tanpa kwitansi tambah sumber kami, dalam waktu dekat kami akan menindak lanjuti dugaan adanya temuan tersebut kepada tipikor polres bogor dan kejaksan negri cibinong agar dugaan telah terjadi kejahatan dalam jabatan yang mana dalam prakteknya telah menimbulkan kerugian keuangan negara oleh oknum ketua k3s tersebut agar dapat diproses sesai mekanisme hukum. Kita juga nanti tidak akan mentolerir, apakah ada keterlibatan pihak lain khususnya bagi mereka pengurus k3s wil tersebut akan kita dorong supaya mendapatkan perlakuan yang sama yang kebetulan nama – namanya sudah kita kantongi. Tegasnya








Komentar