oleh

KDM Belum Longgarkan Moratorium Bangun Perumahan

-Ragam-113 Dilihat

Pewarta : Tim Liputan

Koran SINAR PAGI,Jakarta,– Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah mengungkapkan hingga akhir Februari, belum ada pelonggaran izin bangun perumahan di Jawa Barat. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat mengatakan akan mencabut moratorium secara bertahap pada Februari.
Junaidi mengungkapkan sejak ada moratorium dan beberapa pembatasan pembangunan rumah di Jawa Barat, 90 persen rumah yang seharusnya dibangun terdampak.

“Kalau dampak kebijakan ini hampir seluruhnya terkena kebijakan ini, terutama di Jabar. Jadi semuanya yang kena. Jadi nggak ada yang katanya khusus lokasi bencana, tidak. Faktanya semuanya terhenti,” kata Junaidi

Lebih lanjut, ia mengungkapkan ancaman perumahan di Jawa Barat bukan hanya dari moratorium saja, kebijakan yang saling tumpang tindih antar Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian PKP juga menghambat pembangunan perumahan.

“Problem paling besar nanti di tahun 2026 ini adalah kebijakan-kebijakan antara kementerian yang tidak kolaboratif, tidak terkoordinasi dengan baik dari sisi satu, penentuan peruntukan lahan. Yang mana selama ini lahan itu sudah berizin, sudah memiliki izin tetap untuk mendirikan rumah, tapi tiba-tiba peruntukannya berubah,” sebutnya.

Apabila moratorium dan kebijakan antar kementerian terus menghambat pembangunan perumahan di Jawa Barat, hal ini akan berdampak pada kelangsungan bisnis pengembang dan industri turunannya, seperti bahan bangunan.

“Memang ini membuat ancaman buat pengembang untuk kebangkrutan. Collapse bagi pengembang karena pengembang adalah bagian investasi yang rata-rata semuanya adalah pengusaha UMKM. Yang melibatkan jutaan tenaga kerja, itu akan potensi menjadi collapse dengan ketentuan pemerintah yang tidak sinkron antar kementerian,” ungkapnya.

Ia mengatakan apabila sektor perumahan ini penting seharusnya pemerintah turun tangan untuk segera mengatasinya tanpa menahan pembangunan perumahan tanpa batas waktu yang jelas.

“Sebenarnya bukan bicara tenggang waktu (berakhirnya moratorium) ya, bicaranya bagaimana nyawa para pengembang itu bisa tertolong. Kalau sakit ya segera diobati ya kan? Kalau memang ini darurat. Jika dibiarkan terancam, para pengusaha itu bangkrut. Bangkrut dampaknya agak massal untuk para tenaga kerjanya juga. Nah itu juga harus dipikirkan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dedi Mulyadi menyatakan akan melonggarkan soal penghentian pembangunan perumahan di Jawa Barat. Ia berjanji pelonggaran moratorium tersebut akan dimulai bertahap pada Februari 2025 dari wilayah yang dianggap aman.

Pada awal Februari lalu, detikcom mencoba mengofirmasi hal ini. Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat menegaskan pembatasan izin bangun rumah di Jawa Barat masih berlaku. Belum ada pelonggaran baik dari daerah yang memang berada di area bencana ataupun tidak.

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, pada Senin (9/2/2026) hal ini dikarenakan masih menunggu hasil evaluasi dari tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar.

“Untuk daerah yang rawan bencana alam, belum ada izin yang dikeluarkan,” tulis pernyataan dari pihak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar.

Tujuan dari evaluasi tersebut untuk mengetahui daerah mana saja yang termasuk aman untuk dibangun perumahan ataupun tidak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *