oleh

‎Perbup Lembaga Kebudayaan Ditetapkan, Karaton Sumedang Larang Berikan Apresiasi Kepada Bupati Sumedang

Pewarta : Jeky Epsa

‎koeqnsinarpagionline.com,Sumedang – Semangat pelestarian budaya Sunda di Kabupaten Sumedang memasuki babak baru. Penetapan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 7 Tahun 2026 tentang Lembaga Kebudayaan disambut penuh rasa syukur dan kebanggaan oleh Karaton Sumedang Larang. Regulasi ini dinilai sebagai tonggak emas dalam memperkokoh Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda.

‎Sri Radya Karaton Sumedang Larang PYM H.R.I. Lukman Soemadisoeria bersama Radya Anom, Rd. Luky Djohari Soemawilaga, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bupati Sumedang dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah atas komitmen nyata dalam menjaga marwah budaya leluhur.

‎“Peraturan ini bukan hanya dokumen hukum, tetapi wujud keberpihakan dan kesungguhan pemerintah dalam merawat identitas budaya Sumedang. Ini langkah besar dan bersejarah,” ujar Radya Anom, Jumat (13/02/2026).

‎Menurutnya, lahirnya Perbup tersebut menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperjelas peran berbagai elemen kebudayaan, mulai dari Karaton Sumedang Larang, Dewan Kebudayaan Sumedang, Paguyuban Budaya Kecamatan, Lembaga Adat Desa/Kelurahan, hingga komunitas budaya.
‎Dengan fondasi yang kuat, ekosistem kebudayaan di Sumedang diyakini akan semakin kokoh, terarah, dan berkelanjutan.

‎Lebih dari itu, regulasi ini menjadi ruang penguatan nilai-nilai luhur Sunda seperti Panca Waluya, Dasa Marga Raharja, dan Rawayan Jati Sunda nilai yang selama ini menjadi napas kehidupan masyarakat Sumedang.

‎“Sumedang bukan sekadar wilayah administratif, tetapi pusat peradaban budaya Sunda. Dengan adanya Perbup ini, semangat pelestarian dan pengembangan budaya akan semakin terintegrasi dalam pembangunan daerah,” tegas Rd. Luky.

‎Karaton Sumedang Larang pun menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kebudayaan yang hidup, dinamis, dan relevan dengan perkembangan zaman. Harapannya, regulasi ini menjadi pijakan kuat dalam menjaga warisan leluhur sekaligus menyalakan obor budaya bagi generasi mendatang.

‎Dengan ditetapkannya Perbup tentang Lembaga Kebudayaan ini, Sumedang semakin meneguhkan identitasnya sebagai Puseur Budaya Sunda bukan hanya dalam simbol, tetapi dalam langkah nyata dan kebijakan yang berpihak pada kelestarian nilai-nilai luhur tanah Pasundan.****

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *