oleh

‎Ramadan 1447 H, BAZNAS Sumedang Tetapkan Zakat Fitrah Rp 40.000 per Orang

-Religi-293 Dilihat

Pewarta: Jeky Epsa

‎koransinarpagionline.com, Sumedang — Menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumedang resmi menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp40.000 per jiwa. Ketetapan tersebut diambil melalui rapat pleno penentuan harga beras sebagai standar pembayaran zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Sumedang, Kamis (22/1/2026).

‎Ketua BAZNAS Sumedang, Ayi Subhan Hafas, menjelaskan bahwa nominal tersebut setara dengan 2,5 kilogram beras premium dengan harga rata-rata saat ini mencapai Rp16.000 per kilogram.
‎“Alhamdulillah, rapat pleno menyepakati besaran zakat fitrah Ramadan tahun ini sebesar Rp40.000 per jiwa. Nilai tersebut disesuaikan dengan harga beras premium yang berlaku,” ujar Ayi.

‎Rapat pleno penetapan zakat fitrah tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kementerian Agama Sumedang, MUI Sumedang, Bagian Kesra Pemda Sumedang, Komisi III DPRD Sumedang, serta perwakilan Diskop UKM PP.

‎Menurut Ayi, besaran zakat fitrah tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta menjaga esensi zakat sebagai instrumen ibadah dan sosial.

‎“Kami berupaya menjaga keseimbangan agar zakat fitrah tetap ringan bagi muzaki, namun bermakna dan bermanfaat bagi mustahik,” katanya.

‎Hasil rapat pleno selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Sumedang untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.

‎BAZNAS Sumedang juga mengimbau masyarakat muslim untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Kabupaten Sumedang, yang dapat dibayarkan sejak awal bulan Ramadan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing wilayah.

‎Pada Ramadan tahun lalu, BAZNAS Sumedang mencatat capaian positif dengan menghimpun zakat fitrah sebesar Rp33,11 miliar, melampaui target Rp33,08 miliar. Tingkat ketaatan muzaki mencapai 67,96 persen, meningkat 2,96 persen dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, masih terdapat tiga kecamatan dengan tingkat kepatuhan di bawah 40 persen, yakni Jatinangor, Tanjungsari, dan Cimanggung.

‎Untuk Ramadan 1447 H ini, BAZNAS Sumedang menargetkan penghimpunan zakat fitrah sebesar Rp34,35 miliar, dengan besaran fidyah ditetapkan Rp30.000 per hari.

‎“Dengan persiapan yang lebih matang dan sosialisasi yang masif, kami optimistis target penghimpunan zakat fitrah tahun ini dapat tercapai,” pungkas Ayi. ****

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *