oleh

DUGAAN IJON PROYEK PEMKAB INDRAMAYU MEMANAS: FEE 13 PERSEN, UANG HAMPIR Rp1 MILIAR, PENYERAHAN DI TIGA LOKASI DAN VIDEO DIMINTA DIHAPUS

Pewarta : Sony S

Koran SINAR PAGI. INDRAMAYU,-  Dugaan praktik jual beli atau ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu kian menggelinding. Informasi yang beredar bukan sekadar soal tawaran paket pekerjaan, tetapi menyebut adanya komitmen fee 13 persen, penyerahan uang tunai, hingga klaim adanya pihak tertentu yang meminta bukti video transaksi dihapus.

Nama seorang berinisial A disebut berada dipusaran dugaan tersebut. A dikabarkan menawarkan puluhan paket proyek konstruksi dengan nilai masing-masing sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp 5 miliar. Dalam tawaran tersebut, A disebut mematok komitmen fee sebesar 13 persen.

Yang membuat informasi ini semakin sensitif, A disebut mengklaim mempunyai kedekatan dengan lingkungan pendopo atau kantor Bupati Indramayu. Klaim tersebut kemudian memunculkan pertanyaan besar mengenai sumber akses terhadap paket-paket proyek yang ditawarkan.

Seorang pengusaha asal Indramayu berinisial Ay disebut menjadi pihak yang menerima tawaran. Pada 4 Maret 2026, Ay dikabarkan menuju Jakarta untuk bertemu A sambil membawa uang tunai yang disebut sebagai bagian dari komitmen fee.

Pertemuan tersebut disebut berlangsung di sebuah kawasan perumahan elit di Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, A diduga menjanjikan paket proyek dengan nilai keseluruhan sekitar Rp20 miliar. Dengan komitmen fee 13 persen, nilai yang disebut harus disiapkan mencapai sekitar Rp2,6 miliar.

Uang tunai yang dibawa Ay kemudian disebut dihitung bersama. Namun jumlahnya dikabarkan masih kurang dari Rp1 miliar, jauh di bawah angka komitmen fee yang disebut mencapai Rp2,6 miliar. Meski demikian, uang tersebut disebut tetap diterima.

Informasi mengenai penyerahan uang kemudian berkembang. Sumber berinisial K, yang mengaku mengetahui rangkaian peristiwa tersebut, menyebut penyerahan uang dilakukan di tiga lokasi berbeda.

«“Penyerahan itu dilakukan di tiga tempat. Pertama di pendopo, kemudian di Jakarta, di rumah kediaman M, dan terakhir di Jatibarang, juga di rumah kediaman M,” ungkap K.»

Keterangan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan serius. Benarkah ada penyerahan uang di pendopo? Siapa penerimanya? Apa kaitannya dengan paket proyek? Dan siapa sebenarnya M yang disebut memiliki rumah kediaman di Jakarta serta Jatibarang?

K menyatakan bahwa dirinya hanya menyampaikan apa yang diketahuinya dan menyerahkan pembuktian lebih lanjut kepada aparat penegak hukum.

«“Saya menyampaikan apa yang saya ketahui. Soal siapa yang menerima dan untuk apa uang itu, silakan aparat yang membuktikan dan menelusuri alirannya,” ujar K.»

Di sisi lain, muncul pengakuan dari sumber lain yang menyebut bahwa dirinya memiliki rekaman video saat transaksi berlangsung. Sumber tersebut mengaku kemudian diminta menghapus video yang disebut dapat menjadi bukti penting dalam mengungkap rangkaian dugaan transaksi.

«“Saya diminta untuk menghapus video saat transaksi tersebut. Tidak hanya diminta, saya juga didatangi beberapa orang yang menurut saya merupakan suruhan dari pendopo. Mereka meminta agar video itu segera dihapus,” ungkap sumber tersebut.»

Sumber itu mengaku heran dengan permintaan tersebut. Menurutnya, keberadaan rekaman justru membuat dirinya mempertanyakan mengapa ada pihak yang meminta dokumentasi transaksi tersebut dihilangkan.

«“Saya tidak tahu apa kepentingan mereka sebenarnya. Yang jelas saya diminta segera menghapus video tersebut. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa sampai ada permintaan agar rekaman dihapus?” katanya.»

Klaim mengenai permintaan penghapusan video ini menjadi bagian yang tak kalah penting untuk ditelusuri. Jika rekaman tersebut benar-benar ada, apa isi rekamannya, siapa yang terekam, kapan dibuat, dan siapa yang meminta agar rekaman tersebut dihapus?

Sebelumnya, sumber lain yang mengetahui pertemuan A dan Ay juga membenarkan adanya penyerahan uang tunai. Menurutnya, uang tersebut baru sebagian dari komitmen fee, sementara kekurangannya disebut akan diberikan setelah Ay menerima Surat Perintah Kerja (SPK).

«“Betul, setelah dihitung bersama-sama uang tunai diserahkan Ay kepada A. Itu baru sebagian dari komitmen fee, sisanya setelah SPK diterima Ay,” ungkap sumber tersebut.»

Rangkaian keterangan itu membuat dugaan ijon proyek ini semakin serius untuk diuji. Sebab, apabila benar terdapat proyek yang sudah ditawarkan dengan besaran fee tertentu sebelum proses pengadaan selesai, maka publik berhak mempertanyakan mekanisme, jalur akses, pihak yang menawarkan, serta pihak yang memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut.

Lebih jauh, apabila benar terdapat penyerahan uang di tiga lokasi sebagaimana dikatakan K, termasuk di pendopo, kemudian muncul permintaan penghapusan video transaksi, maka aparat penegak hukum memiliki sejumlah titik yang dapat ditelusuri: aliran uang, rekaman video, komunikasi antar pihak, lokasi pertemuan, serta hubungan masing-masing orang yang disebut dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Dugaan komitmen fee 13 persen juga bukan angka kecil. Dari proyek senilai Rp20 miliar, nilainya mencapai sekitar Rp2,6 miliar. Besarnya nominal tersebut membuat isu ini layak mendapat perhatian serius dan tidak berhenti sebagai percakapan di belakang layar.

Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari Pemkab Indramayu. Apakah benar paket-paket proyek sebagaimana disebutkan tersebut ada? Bagaimana proses pengadaannya? Apakah ada pihak yang menawarkan proyek dengan mengatasnamakan kedekatan dengan pendopo? Dan apakah pemerintah daerah mengetahui adanya dugaan transaksi tersebut?

Konfirmasi kepada A telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, A belum memberikan tanggapan terkait dugaan komitmen fee 13 persen, penyerahan uang, maupun informasi mengenai video transaksi.

Jika benar ada pihak yang mencoba menjual akses proyek pemerintah dengan imbalan fee, persoalannya tidak boleh berhenti pada siapa yang menerima uang. Penelusuran harus diarahkan sampai kepada siapa yang menawarkan, siapa yang menjanjikan proyek, siapa yang memberikan akses, siapa yang menerima aliran uang, dan apakah ada pihak lain yang berada di belakangnya.

Terlebih jika benar terdapat rekaman transaksi yang kemudian diminta untuk dihapus, keberadaan rekaman tersebut semestinya tidak menjadi bahan untuk saling menekan, melainkan dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diuji keasliannya dan diperiksa secara profesional.

Proyek pemerintah bukan barang dagangan. Pendopo bukan pintu belakang untuk membagi-bagi pekerjaan. Dan uang komitmen fee bukan tiket untuk mendapatkan proyek. Jika seluruh dugaan ini tidak benar, pihak-pihak yang disebut tentu memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan membantahnya secara terbuka.

Sebaliknya, jika ada bukti yang menguatkan, publik berhak mengetahui siapa yang bermain dan ke mana uang tersebut mengalir.

Seluruh informasi mengenai dugaan ijon proyek, komitmen fee 13 persen, penyerahan uang di tiga lokasi, klaim keterlibatan pihak tertentu, serta permintaan penghapusan video masih merupakan dugaan dan keterangan sumber yang belum terverifikasi secara independen. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dan setiap pihak yang disebut memiliki hak memberikan klarifikasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *