oleh

Sinergitas Media Massa Berbahasa Daerah dan Perpustakaan

Dirangkum oleh: Dwi Arifin (Duta Baca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat)

Bahasa daerah tidak akan lestari, jika hanya ada di kamus dan skripsi. Ia harus hidup di ruang publik: memberitakan harga cabai, mengabarkan sepak bola, dan mengulas politik desa. Ketika Manglayang 108 FM di Bandung menyiarkan berita dalam Sunda lemes, atau koran Solo Pos menyisipkan rubrik berbahasa Jawa, mereka sedang membuat bahasa itu relevan untuk hari ini.

Sebab banyak konsep tidak bisa diterjemahkan sempurna ke bahasa Indonesia. Kata someah, gotong royong, tepo seliro, menyama braya punya konteks sosial yang hilang jika dipaksakan ke bahasa nasional. Media berbahasa daerah mampu menyampaikan berita dengan nuansa budaya tersebut.

Hal lain ialah tidak semua warga, terutama generasi sepuh di pedesaan, nyaman dengan bahasa Indonesia formal. Media berbahasa daerah dapat memastikan agar mereka tidak tertinggal dari informasi penting tentang kesehatan, pertanian, dan kebijakan publik.

Contoh yang masih bertahan hingga kini, seperti Majalah Jaya Baya (Jawa), Majalah Mangle (Sunda), Koran Bali Post dengan sisipan bahasa Bali, serta ratusan kanal YouTube dan TikTok berita berbahasa daerah yang tumbuh pesat di daerah.

Pembaca media cetak berbentuk koran

Perpustakaan: Dari Gudang Buku Menjadi Pusat Arsip Budaya

Jika media massa berbahasa daerah adalah produsen konten, maka perpustakaan adalah kustodian-nya. Namun ternyata banyak perpustakaan daerah belum menyadari harta karun yang harus mereka miliki. Peran ideal perpustakaan dalam konteks ini ada tiga:

  1. Sebagai arsip.

Edisi koran Mangle tahun 1970-an, rekaman kaset wayang golek berbahasa Sunda, kliping Kedaulatan Rakyat berbahasa Jawa, semua itu adalah data primer sejarah. Tanpa perpustakaan yang mengarsipkan secara sistematis, sejarah lokal kita akan hilang bersama lapuknya kertas.

  1. Sebagai ruang akses.

Tidak semua orang bisa berlangganan media. Perpustakaan umum, perpustakaan desa, dan perpustakaan sekolah menyediakan akses gratisnya. Sehingga anak muda di desa atau kota bisa membaca majalah berbahasa daerahnya.

  1. Sebagai pusat literasi bahasa ibu.

Perpustakaan modern atau saat ini tidak boleh pasif. Ia harus aktif membuat program: pojok baca bahasa daerah, lomba menulis cerpen, workshop mendongeng, hingga digitalisasi naskah lama.

Dalam prakteknya, Perpustakaan Nasional RI dan beberapa Perpustakaan Provinsi seperti di Jawa Barat dan Bali sudah mulai melakukan digitalisasi koleksi berbahasa daerah lewat aplikasi iPusnas dan e-library lokal.

Media berbahasa daerah dan perpustakaan seharusnya tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinerginya bisa sangat kuat:

  1. Deposit Koran Daerah: Setiap penerbit media berbahasa daerah wajib menyerahkan 2-3 eksemplar cetaknya ke perpustakaan daerah sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam..
  2. Digitalisasi Bersama: Perpustakaan menyediakan scanner dan server, media menyediakan arsip. Hasilnya diunggah sebagai koleksi digital terbuka.
  3. Perpustakaan sebagai Studio: Perpustakaan bisa menyediakan ruang podcast kecil untuk kreator konten berbahasa daerah. Ini sudah dilakukan Perpustakaan Kota Bandung dengan program “Bandung Lautan Podcast”.
  4. Kurasi Konten: Pustakawan membantu mengkurasi informasi hoaks berbahasa daerah yang sering beredar di WhatsApp Group warga.

Mempopulerkan media massa berbahasa daerah dan perpustakaan bukan soal nostalgia. Ini soal strategi kebangsaan. Sebab Indonesia punya 718 bahasa daerah menurut data Badan Bahasa. Jika media berbahasa daerah mati, bahasa itu kehilangan panggungnya. Jika perpustakaan tidak mengarsipkannya, bahasa itu kehilangan jejaknya.

Keduanya harus hidup bersama: media yang terus memberitakan dalam bahasa ibu, dan perpustakaan yang konsisten mengarsipkannya agar bisa dibaca oleh cucu kita kelak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *