oleh

Keracunan Masal MBG Problem Sistematik

Oleh : Amanah tya

Sebagaimana kita ketahui, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yg di gadang menjadi solusi pamungkas dalam mengatasi masalah stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak. Namun, realitas di lapangan justru menyikap ironi.

Ironi kian nyata ketika satu kampung di kabupaten memberamo Raya, papua, yang menyandang predikat termiskin, terpencil, dan memiliki angka stunting tertinggi, tidak ada satu pun dapur MBG berdiri du sana. Lebih parah kagi, ditemukan 414 SPPT fiktif yang tidak beroperasi, tetapi tetap menerima aliran anggaran.

Pemerintah seprtinya tidak belajar dari kesalahan yg sudah pernah terjadi. Kritik dan masukan di abaikan, sementara anggaran MBG yang menyedot porsi terbesar APBN justru menjadi lahan basah korupsi. Indikator keberhasilan yg di tonjolkan hanyalah serapan anggaran bukan perbaikan nyata kondisi gizi masyarakat.

Akibatnya, rakyat tetap menanggung beban. Anak anak di daerah rawan gizi tidak mendapat layanan layak, para ibu di wilayah 3T tetap berjuang sendiri, dan generasi muda kehilangan gak atas gizi yang semestinya dijamin negara. Anggaran di jadikan ukuran keberhasulan, sementara kesejahteraan rakyat dikesampingkan.

Ketika anggaran kesehatan dan pendidikan du wilayah 3T terabaikan, hal ini memengaruhi, terutama kaum ibu dan generasi muda yang membutuhkan perhatian lebih. Anggaran tersedot untuk program bancakan bagi penguasa. Kebijakan dibuat bukan berdasarkan kebutuhan rskyat, melainkan kepentingan elite, padahal yang di butuhkan rakyat adalah terpenuhinya gizi dan jaminan pangan bagi generasi dan para ibu.

Dalam sistem Islam, penguasa diperintahkan Allah untuk mengurus rakyat dengan amanah, berpegang teguh diri dari kecurangan. Kekuasaan dijalankan semata-mata untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan demi kepentingan pribadi atau elite.

Rasulullah SAW telah mengingatkan siapa saja yang di beri amanah memimpin rakyat dalam sabdanya,
“Tidak seorang hamba yang di beri kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu dia tidak memperhatikan mereka dengan nasehat, kecuali dia tidak akan mendapatkan bau surga. ” (HR Bukhari).

Syariah Islam menaruh perhatian besar pada pembangunan generasi. Setiap kebijakan diarahkan agar rakyat terhindar dari stunting, gizi buruk, dan berkualitas.

Negara menjamin dan memenuhi enam kebutuhan dasar, setiap individu rakyat, sandang, pangan, dan papan, negara harus memberikan kemudahan bagi rakyat, dalam mengakesnya, seprti harga tanah, rumah, dan pangan yang murah. Negara akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang bertransaksi dengan curang, menipu, dan mematok harga.

Dalam peradaban Islam, makanan bergizi adalah hak setiap invidu, bukan hanya orang miskin. Negara memastikan distribusi pangan merata agar tidak terjadi kalangan di satu wilayah.

Semuan teladan ini menegaskan bahwa kebijakan makan bergizi gratis dalam peradaban propaganda, melainkan kewajiban negara untuk menjamin kesejahteraan rakyat. visi penerapan peradaban Islam secara kafah adalah menghadirkan pelayanan terbaik, mengurus setiap kebutuhan rakyat dengan persiapan matang, pengawasan menyeluruh, serta mengutamakan kemaslahatan rakyat.dengan demikian, peradaban Islam menjadikan pelayanan gizi bukan sekadar program, melainkan amanah syariat membangun generasi sehat dan kuat.

Wallahu alam bishawab

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *