Penulis: Dr. Ny. Hj. Umnia Labibah, S.Th.i., M.Si.,
(Pengasuh Ponpes Miftahul Huda Rawalo Banyumas & Pengurus Pusat Bidang Keagamaan Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh)
Di Tengah meriahnya perayaan Anniversary Kemerdekaan RI yang ke-81, bangsa Indonesia masih bergulat dengan berbagai persoalan sosial ekonomi yang membelit warga negaranya, termasuk di dunia Pendidikan. Meski wajah seluruh pelosok negeri bersolek cantik, warna merah putih menghias sepanjang jalan, tetapi masih terdengar berita bangunan sekolah yang ambruk, siswa bersekolah harus menyeberang Sungai di atas seutas tali, anak sekolah yang meninggal karena infeksi di kaki akibat sepatunya yang kekecilan, hingga berita keracunan MBG.
Delapan puluh satu tahun tentu bukan usia muda lagi, Indonesia pun telah melewati banyak fase setelah kemerdekaan. Dari Orde lama, Orde Baru hingga Reformasi. Hingga hari ini, dua puluh delapan tahun setelah reformasi. Bagaimana Indonesia hari ini? Benarkah kemerdekaan telah memberi arti?

Hakikat Kemerdekaan
Indonesia telah menyatakan kemerdekaanya sejak 17 Agustus 1945 lalu. Bahkan dalam Pembukaan UUD 1945, bangsa Indonesia menegaskan kemerdekaan sebagai hak setiap bangsa di dunia sesuai amanat perikemanusiaan dan perikeadilan. Amanat ini menegaskan bahwa segala bentuk penjajahan di atas Dunia harus dihapuskan. Pembukaan UUD 1945 juga menegaskan kemerdekaan Indonesia sebagai buah hasil perjuangan pergerakan yang diberkati Allah Yang Maha Kuasa.
Penegasan di atas menunjukan bagaimana kemerdekaan hakikatnya adalah memberikan rasa kemanusiaan dan keadilan kepada semua warga negara Indonesia. Karena sejatinya hak kemanusiaan itu hak dasar yang diberikan Tuhan kepada manusia tanpa terkecuali. Tuhan menciptakan manusia dalam keadaan sebaik-baik penciptaan (QS.At-tin : 4), yang penciptaan manusia dan keturunanya Allah muliakan (QS.al-Isra:70), maka tidak ada yang boleh berbuat dzalim kepada sesama manusia (QS.asy-Syura:42), menganiaya (QS.al-baqarah: 279), menindas dan sewenang-wenang (QS.al-Qashash: 4).
Islam memuliakan manusia dan menjadikannya sebagai wakil Allah di bumi (khalifah fil ard) dalam menebarkan nilai-nilai ilahiyah seperti keadilan (al’adl), kesetaraan (musawa), kemanusiaan (insaniyah), keseimbangan (tawazun) serta toleransi (tasamuh). Islam sangat menghargai kemerdekaan individu dan melindungi hak-hak tiap individu, yang dirumuskan oleh Imam Asyatibi, ulama ahli fikih, dalam af’alul khomsah, yaitu perlindungan jiwa atau hak hidup (hifd nafs), perlindungan agama atau hak beragama (hifd ad-Din), perlindungan akal atau hak kebebasan berfikir (Hifd al-‘Aql), perlindungan kehormatan/keturunan (Hifd al-‘Ird auw al-Nasl), serta memelihara harta atau hak ekonomi (Hifd al-Mal).
Nilai-nilai kemerdekaan yang universal yang di bawa Islam yang menjadi inspirasi para pahlawan nasional dalam menegakkan kemerdekaan RI, tidak memiliki batas waktu dan terus menjadi misi sejarah kemanusiaan manusia. Ia merupakan panggilan Nurani yang menyeru setiap warga negara Indonesia, untuk mewujudkan hakikat kemerdekaan yang sesungguhnya.

Membangun Harapan dalam Kemerdekaan
Mewujudkan Kemerdekaan semestinya berbasis dasar memanusiakan manusia, bukan membangun kepentingan golongan dan elit tertentu. Warga negara seluruhnya memiliki hak yang sama untuk merasakan kesejahteraan dan kemakmuran. Pondasi dasar dari bangsa besar adalah Pembangunan manusia seutuhnya, yang memberikan kesejahteraan lahir dan batin, memberikan ruang manusia untuk bertumbuh baik fisik, psikis dan fikiran. Pada bangsa yang Pembangunan kemanusiaanya memilki prioritas tinggi akan melahirkan anak bangsa yang akan memajukan bangsanya dari semua sendi kehidupan. Kuncinya Adalah pada Pendidikan. Pendidikan menjadi pintu manusia terbebaskan bukan hanya dari kebodohan tapi dari ketergantungan.
Membangun generasi bangsa melalui Pendidikan harus menjadi panggilan nurani. Hal ini telah di mulai oleh pesantren, sebagai peletak Pendidikan nusantra jauh sebelum ada peran negara di dalamnya. Jika hari ini pemerintah abai dengan dunia Pendidikan, tidak berarti kita menyerah menjadi bagian dari gerakan mendidik bangsa. Melalui pesantren, majlis talim, madrasah diniyah hingga lembaga sosial. Mendidik adalah hidmah dasar kepada bangsa karena di dalamnya sedang menanam pemimpin masa depan yang akan menjadi tumpuan bangsa. Maka berhidmahlah, dengan meluaskan Pendidikan meski dalam keterbatasan. Dan disanalah, secercah harapan bangsa ini terpancang.











Komentar