oleh

77 Perwakilan DKM Ikuti Diklat Pemulasaran Jenazah Bersama GP Ansor Katapang

(Koran SINAR PAGI)-, PAC GP Ansor / Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor, Rizalul Ansor dan Banser Katapang menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Pemulasaran Jenazah se Kecamatan Katapang dengan pemateri dari Kepengurusan MWC Nahdlatul ‘Ulama dan Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia / MUI Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.

Acara tersebut dihadiri oleh 77 peserta perwakilan dari Dewan Kemakmuran Masjid / DKM yang tersebar di wilayah Katapang. Proses diklat berlangsung di lantai 2 aula kantor Kecamatan Katapang pada hari minggu 12 april 2026.

Hadir pada acara tersebut, Camat Katapang, Kabupaten Bandung, Rahmat Hidayat, S.STP., M.A.P., Rois Syuriah, Kyai Emid Abdul Hamid dan Ketua Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul ‘Ulama / MWC Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Ustadz Awan Mulyana Al Murzani.

Ustadz Agus bersama Kyai Emid Abdul Hamid saat menjelaskan fiqih dan praktek pemulasaran jenazah

Ketua PAC GP Ansor Katapang, Irpan Hidayat dan Ketua Panita Pelaksana Ariel Mulki ketika rapat bersama panitia sempat menyampaikan kegiatan yang berlangsung bertujuan melatih mereka yang akan atau telah terbiasa mengurusi jenazah untuk mendalami fiqihnya. Setelah pelatihan ini diharapkan setiap jenazah yang ada di wilayahnya segera diurusi sesuai aturan islam atau tidak tertunda, disebabkan kurangnya orang-orang yang berpengalaman untuk hal itu atau fardhu kifayah.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama / MWC NU Kecamatan Katapang, Ustadz Purkon S.Hi saat menjawab pertanyaan dari peserta

Informasi yang dihimpun Koransinarpagionline.com, hadir juga sebagai kepanitian acara di lokasi perwakilan dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Katapang. Setelah penutupan, para peserta mendapatkan sertifikat yang ditandatangani oleh Ketua MUI dan MWC NU Katapang, serta buku panduan untuk pemulasaran jenazah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *