oleh

SWI Depok dan YBH Matapena Keadilan Gelar Pelatihan Paralegal untuk Jurnalis

Pewarta : Anis

Koran SINAR PAGI, DEPOK,- Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Matapena Keadilan bekerja sama dengan Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar Pelatihan Paralegal khusus bagi jurnalis. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Senin (27/7/2026).
Lebih dari 80 peserta dari berbagai daerah mengikuti pelatihan ini. Acara juga didukung Pupuk Indonesia dan Bank BJB.
Pelatihan ini bertujuan membekali insan pers pemahaman hukum dasar sekaligus memperkuat kapasitas perlindungan diri dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Ketua SWI Kota Depok, Yenny, menegaskan edukasi hukum sangat penting untuk menunjang profesionalisme kerja wartawan.
“Pelatihan paralegal ini sangat bermanfaat untuk kita insan pers,” ujar Yenny.

Yenny mengapresiasi YBH Matapena Keadilan atas kolaborasinya. Ia juga menyambut kehadiran peserta dari berbagai wilayah, seperti SWI DPW Kalimantan Tengah, SWI Pati, SWI Ciamis, SWI Sukabumi Raya, serta wartawan Jakarta dan Depok.
“Terima kasih kepada YBH Matapena Keadilan. Saya bangga teman-teman hadir. Semoga pelatihan ini berguna bagi kita bersama,” katanya.

Ketua YBH Matapena Keadilan, Omega DR Tahun, SH.,S.KM., M.H., M.Kes., mengatakan kolaborasi ini bertujuan memperkuat kapasitas pers di bidang hukum agar dapat membantu masyarakat.
“Kita ingin membangun wartawan yang juga memahami hukum, untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah mereka,” ungkap Omega.

“Matapena ingin masyarakat tahu dan mampu memperjuangkan hak hukum mereka.
Hukum adalah pilar demokrasi.
Bila berjalan beriringan dengan pers, maka keterbukaan informasi bisa terwujud,” lanjutnya.

Pendiri SWI sekaligus Pendiri YBH Matapena Keadilan, Herry Budiman, menyebut pelatihan ini adalah awal ikhtiar membangun paradigma baru dalam dunia pers.
“Hari ini bukan sekadar pembukaan pelatihan. Ini awal membangun paradigma baru,” ucap Herry.
Ia menegaskan pelatihan ini tidak bertujuan mengubah wartawan menjadi penegak hukum.
“Yang ingin kita bangun adalah wartawan yang memiliki kompetensi paralegal. Memahami koridor hukum, mampu memberi edukasi hukum dasar, mengarahkan masyarakat ke mekanisme penyelesaian yang tepat, dan menjadi penghubung ke akses keadilan,” pungkasnya.

Ketua Umum SWI, H. Iskandar, S.Sos., mengapresiasi inisiatif DPD SWI Depok yang sukses menggelar kegiatan dengan dukungan Pemerintah Kota Depok.
“Saya bangga pada DPD SWI Depok yang mengadakan pelatihan ini, ada dukungan dari Pemkot Depok juga,” ujarnya.

Kabag Hukum Setda Kota Depok, Febrina Puspita Sari, S.H., berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti sekali jalan, melainkan berkelanjutan sesuai dinamika hukum di masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan lembaga bantuan hukum perlu terus diperkuat,” jelas Febrina.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada SWI Kota Depok dan YBH Matapena Keadilan. “Semoga kegiatan ini meningkatkan wawasan, kesadaran hukum, kepedulian sosial, serta memperkuat semangat memberi manfaat bagi masyarakat secara bertanggung jawab,” tutupnya.

Pelatihan menghadirkan narasumber kompeten, di antaranya:
Assoc. Prof. DR. Surya Oktarina, S.H., M.Hum, Dosen Ilmu Hukum Universitas Pamulang; Advokat Anwar Nurdin, S.H., M.H. CLA. CPM. CBC.; Omega DR Tahun, S.H., S.KM., M.H., M.Kes.; dan Raja Robert Marpaung, S.H., M.H.
Dengan pelatihan ini, SWI dan YBH Matapena Keadilan berharap lahir jurnalis yang tidak hanya cerdas memberitakan, tetapi juga mampu menjadi jembatan masyarakat dalam mengakses keadilan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *