Pewarta : Anis
Koran SINAR PAGI, Depok,- Polres Metro Depok mengembalikan kendaraan hasil curian kepada warga, setelah berhasil mengungkap sindikat maling Kendaraan bermotor.
Tindakan ini merupakan wujud pelayanan dan komitmen kepolisian dalam mengamankan barang bukti serta mengembalikannya kepada pemilik sah tanpa proses yang rumit.
Penyerahan kendaraan dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di lantai dasar Tower Zam Zam Polres Metro Depok, Rabu (13/05/26), setelah Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor yang terjadi selama April hingga Mei 2026.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kombes Pol Made Gede Oka Utama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Selain mengamankan para pelaku, kami juga berupaya mengembalikan kendaraan milik warga yang berhasil ditemukan agar dapat kembali dimanfaatkan oleh pemiliknya, ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa 11 kendaraan bermotor berbagai jenis. Kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kembali kepada korban setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi kepemilikan.”
Made Gede Oka Utama menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya di sejumlah wilayah Kota Depok dan Kabupaten Bogor dengan menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, baik di lingkungan rumah maupun tempat umum.
Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, tambahnya. Polres Metro Depok juga membuka layanan Pengaduan melalui Call Center 110.
Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan dalam kurun waktu tersebut, diharapkan segera berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk pengecekan dan pengembalian.








Komentar