oleh

Satpol PP Kec. Pasirjambu Kab. Bandung Tertibkan Pedagang Roda Dua yang Berjejer di Pinggir Jalan

Pewarta:Tim Liputan Khusus

Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Terpantau Lipsus KSP (16/12/2025) Satpol PP Kec. Pasirjambu, Kab. Bandung tertibkan pedagang roda dua tanpa ijin  di  Kp. Maritim, Kec. Pasirjambu.

Awal mula salah seorang warga bernama Bandi Sobandi, Ketua DPD Jurnalis Independen Bersatu. (Jitu) Kab. Bandung pada (15/12/2025 sekira pukul 12.30 wib melewati jalan tersebut menggunakan sepeda motor, jarak 100 cm tiba-tiba tiang terpal melayang dan menimpa muka,dengan benturan keras pelipis sebelah kanan membengkak, kaca helem pecah.atas kejadian tersebut Bandi Sobandi melaporkan kepada Nia Kania, S.PT.,M.I.L Camat Pasirjambu.

Dari  Laporan tersebut. Nia Kania bertindak cepat dan langsung memerintahkan, Sekcam, Kanit Satpol PP Kec. Pasirjambu dan anggota.

Selanjutnya Agus Priatna Kanit Satpol PP Kec. Pasirjambu dan Anggota langsung menertibkan pedagang roda dua di Jalan Raya Kampung Maritim  Kec. Pasirjambu tanpa ijin untuk didata dan ditertibkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *