Oleh: Heni Ruslaeni(Aktivis Muslimah)
Seorang bocah sekolah dasar di Lombok Timur meninggal dunia setelah diduga meniru aksi “freestyle” dari game online dan konten digital yang ia tonton. Aksi berbahaya mengakibatkan leher hingga nyawanya tidak tertolong. Namun sesungguhnya, yang sekarat bukan hanya seorang anak, melainkan rasa aman generasi di negeri ini. Peristiwa ini tentu menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat.
Ironisnya, tragedi tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa. Kasus ini menjadi alarm keras tentang ancaman serius yang tengah dihadapi generasi anak di era digital. Padahal pertanyaan sesungguhnya jauh lebih mendalam, mengapa anak – anak hari ini begitu mudah meniru tindakan berbahaya? Mengapa dunia digital lebih kuat membentuk kepribadian anak dibanding keluarga dan sekolah? Dan mengapa negara tampak kalah menghadapi industri digital? Jawabanya tidak cukup dijelaskan dengan kalimat sederhana seperti” kurangnya pengawasan orang tua” Anak-anak kini hidup di tengah arus informasi tanpa batas, sementara kemampuan mereka dalam memilah mana yang aman dan berbahaya belum terbentuk sempurna.
Aksi freestyle yang ditiru anak-anak itu diduga terinspirasi dari tayangan media sosial dan game online populer yang menampilkan gerakan ekstrem. Anak- anak belum matang berpikir, mereka memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Apa yang mereka lihat terus- menerus akan mudah ditiru, apalagi jika di bungkus hiburan dan dianggap keren oleh lingkungan. Di sinilah bahayanya dunia digital hari ini. Anak-anak terpapar begitu banyak konten, tetapi tidak semuanya mendidik. Bahkan sebagian justru membahayakan keselamatan fisik dan mental mereka. Realitas hari ini menunjukkan bahwa banyak anak tumbuh bersama gadget lebih lama dibanding bersama orang tua. Tidak sedikit orang tua yang akhirnya menjadikan HP sebagai sarana agar anak diam, tenang, dan tidak rewel.
Di satu sisi, orang tua memang memiliki tanggung jawab besar dalam mendampingi anak. Akibatnya, waktu bersama anak semakin sedikit. Kondisi ini membuat anak-anak sering menjelajahi dunia digital tanpa pendampingan yang memadai. Mereka bebas mengakses media sosial, video viral, maupun game online yang sebenarnya tidak layak untuk usia mereka. Lebih parah lagi, lingkungan sosial saat ini juga semakin individualis. Anak-anak sering bermain tanpa pengawasan lingkungan sekitar. Masyarakat perlahan kehilangan kepedulian kolektif terhadap tumbuh kembang generasi. Jika dicermati lebih dalam, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kapitalisme sekuler yang mendominasi kehidupan hari ini.
Dalam sistem kapitalisme, ukuran utama adalah keuntungan materi. Industri media sosial, game online, dan platform digital berlomba menciptakan konten yang mampu menarik perhatian sebanyak mungkin demi mendapatkan klik, trafik, dan keuntungan besar. Akibatnya, konten sensasional dan ekstrem lebih mudah viral dibanding konten edukatif. Selama sebuah tayangan menghasilkan uang, maka akan terus dipromosikan meski berpotensi membahayakan anak-anak.
Sementara itu, sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Kebebasan dijadikan nilai utama sehingga siapa pun bebas membuat dan menyebarkan konten tanpa mempertimbangkan dampak moral maupun keselamatan generasi.
Di tengah kerusakan yang terus meluas, negara pun akhirnya hanya berperan sebagai regulator administratif. Pengawasan terhadap konten digital sering kali lemah dan terlambat. Konten berbahaya sudah menyebar luas sebelum ada tindakan nyata. Mereka dijadikan target pasar industri digital, selama menyumbang pertumbuhan ekonomi dan investasi, negara cenderung longgar terhadap moral dan sosial yang ditimbulkan. Akhirnya lahirlah generasi yang dekat dengan teknologi tetapi jauh dari Allah, cepat mengikuti tren tetapi lemah pertimbangan, berani mencoba apa saja tetapi miskin arah hidup, cerdas secara digital tetapi rapuh secara mental dan spiritual.
Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda terhadap anak. Dalam Islam, anak adalah amanah yang wajib dijaga, dididik, dan dilindungi. Anak-anak yang belum balig belum dibebani hukum syariat karena akalnya belum sempurna.Islam juga tidak menyerahkan pendidikan anak kepada pasar, teknologi, atau algoritma media sosial.
Rasulullah ﷺ bersabda:
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Hadis ini menunjukkan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak, bukan hanya memenuhi kebutuhan materi mereka, tetapi juga menjaga akidah, akhlak, pola pikir, dan keselamatan mereka.
Dalam sistem Islam, media tidak dijadikan alat bisnis semata, tetapi sarana membangun peradaban dan menjaga masyarakat dari kerusakan. Kematian anak di Lombok Timur seharusnya menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Ini bukan sekedar tragedi keluarga, tetapi cermin rusaknya ekosistem kehidupan anak di era digital. Selama sistem kapitalisme sekuler tetap mendominasi, selama keuntungan materi lebih diutamakan daripada keselamatan generasi, dan selama agama dijauhkan dari pengaturan kehidupan, maka tragedi serupa sangat mungkin terus berulang.
Karena itu, penyelamatan generasi tidak cukup hanya dengan himbauan sesaat atau pengawasan teknis semata. Yang dibutuhkan adalah sistem kehidupan yang benar- benar menjaga anak sejak dari keluarga, lingkungan, hingga negara. Solusi Islam dalam menjaga anak tidak bersifat parsial, melainkan menyeluruh. Islam membangun perlindungan generasi melalui tiga pilar utama: keluarga, masyarakat, dan negara.
Pertama, keluarga berperan sebagai madrasah utama bagi anak. Orang tua menanamkan akidah Islam, membangun kedekatan emosional, serta membiasakan anak dengan aktivitas yang baik dan bermanfaat. Anak tidak dibiarkan larut dalam dunia digital tanpa arah. Kedua, masyarakat dibangun di atas budaya amar makruf nahi mungkar. Lingkungan memiliki kepedulian terhadap tumbuh kembang anak. Masyarakat tidak bersikap individualis dan membiarkan kerusakan terjadi begitu saja. Ketiga, negara berfungsi sebagai pelindung generasi. Negara dalam Islam wajib memastikan seluruh informasi dan media yang beredar tidak merusak masyarakat, terutama anak-anak. Negara akan membatasi secara ketat konten yang berbahaya, merusak akhlak, atau membahayakan keselamatan generasi. Di saat yang sama, negara akan memperbanyak media dan pendidikan yang membangun ilmu, ketakwaan, kreativitas, dan kepribadian Islam.
Jika hari ini anak-anak lebih akrab dengan konten berbahaya daripada tuntunan Islam, maka sesungguhnya ada yang salah dengan sistem kehidupan yang diterapkan. Sudah saatnya umat menyadari bahwa penyelamatan generasi tidak cukup dengan slogan, tetapi membutuhkan penerapan Islam secara kaffah agar lahir generasi yang cerdas, berakhlak, bertakwa, dan terlindungi dari kerusakan zaman. Wallahhu’ alam bishawab.








Komentar